Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Sengketa Lahan, Menteri Ferry Anggap Masukan Komisi II sebagai Vitamin

Kompas.com - 22/01/2015, 20:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Ferry Mursyidan Baldan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait persoalan lahan. Ferry didampingi oleh beberapa pejabat kementeriannya.

Dalam RDP tersebut, banyak masukan dari Anggota Komisi II terkait sengketa lahan di beberapa daerah hingga menimbulkan korban dari masyarakat setempat. Selain itu, Anggota Komisi II juga menanyakan nasib tanah adat yang disengketakan oleh beberapa pihak untuk dijadikan perkebunan bahkan industri.

"Saya tidak perlu menyampaikan bagaimana kasus pertanahan itu terus berlanjut, karena sesungguhnya di daerah saya juga banyak tidak selesai nanti kalau saya ceritakan. Tadi cukup diceritakan oleh teman-teman terkait sengketa lahan di Karawang dan Lampung saja sudah sedih kita mendengarnya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Oleh karena itu, Rambe mewakili Komisi II menyampaikan beberapa masukan kepada Ferry agar bisa menyelesaikan kasus sengketa lahan tersebut dengan persuasif.

"Komisi II berharap Kementerian Agraria dapat memperbaiki dan mengutamakan sistem yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Mendukung konflik pertanahan jalur mediasi dan peradilan," ujar Rambe.

Namun, Rambe menambahkan, dalam jalur mediasi harus ada kejelasan konflik pertanahan harus tuntas, sehingga konflik yang diselesaikan pengadilan benar-benar final. Komisi II juga meminta agar Kementerian Agraria memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap sumber daya manusia terkait tata ruang sdm dalam tata ruang.

Selain itu, Rambe menambahkan, Kementerian Agraria agar dapat lebih mempermudah legalisasi aset pengukuran tanah. "Mempermudah segala bentuk legalisasi aset pengukuran tanah dengan mendorong terbentuknya UU tentang pertanahan sebagaimana amanat TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 dan 2003," jelas Rambe.

Ferry menyambut baik masukan yang diberikan oleh Komisi II DPR. Menurut dia, masukan tersebut dapat dijadikan vitamin atau alat motivasi pihaknya untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang tak kunjung usai. "Bagi saya itu sebuah motivasi untuk penyemangat kita memperjuangkan hak rakyat, justru kita senang mendapat masukan yang baik ini," kata Ferry.

Ferry mengatakan, saat Kementerian yang dipimpinnya baru dibentuk, ia bersama jajarannya sudah melakukan apa yang saat ini diminta Komisi II DPR.

"Kami kan Kementerian baru dibentuk, saat itu lah saya sudah mengerjakan itu. Semua yang diminta Komisi II itu sudah dan sedang kami lakukan. Jadi masukan itu penguatan bagi kami untuk penyemangat mengerjakan apa yang sudah kami lakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com