Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagai Penegak Hukum, Budi Gunawan Bisa Bersikap Kesatria dan Mengundurkan Diri"

Kompas.com - 22/01/2015, 19:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menyarankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebaiknya mengundurkan diri sebagai calon kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Erry mengatakan bahwa dirinya meyakini Komjen Budi Gunawan sebagai penegak hukum akan menghormati segala proses hukum dan bisa bersikap kesatria.

"Saya yakin sebagai penegak hukum ia bisa bersikap kesatria. Saya kira apabila ia berkenan mengundurkan diri (sebagai calon Kapolri) akan terlihat elegan," kata Erry di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Dengan begitu, lanjut Erry, Budi Gunawan bisa membuktikan bahwa dirinya sebagai perwira dan warga negara yang baik serta menghormati penegakan dan proses hukum.

Erry yang ikut bergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Koki Masak) mengingatkan, bila di kemudian hari KPK menahan Komjen Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo harus teguh pada komitmennya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan membatalkan Budi sebagai calon kepala Polri.

"Selanjutnya, Presiden harus mengusulkan nama baru Kapolri yang memiliki integritas prima berdasarkan masukan dari lembaga yang berwenang, seperti Dewan Kejaksaan Tinggi, Kompolnas, PPATK, dan KPK," kata dia.

Hari ini, relawan Jokowi yang tergabung dalam Koki Masak menyerukan perlawanan terhadap upaya-upaya kriminalisasi dan politisisasi terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Koalisi yang terdiri dari Relawan Salam 2 Jari, Pukat UGM, Pusako Unand, YLBHI, Increase Institute, dan Masyarakat Transparansi Indonesia mendukung secara penuh KPK dalam menangani kasus dugaan penerimaan gratifikasi Budi Gunawan.

Sebelumnya, Relawan Salam 2 Jari sempat mendatangi Gedung KPK dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Jokowi agar mencabut Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.

Langkah tersebut dilakukan karena para relawan menilai komitmen Presiden tentang pemberantasan korupsi telah melenceng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com