JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, polemik pergantian kepala Polri bisa diatasi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi diminta bersikap negarawan agar permasalahan tidak merembet kepada konflik antar-institusi.
"Perlu langkah-langkah kenegarawanan dan kepemimpinan. Termasuk Presiden untuk mengatasinya," ujar Din, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Din mengatakan, perkembangan kasus yang menyeret dua lembaga penegak hukum di Indonesia kian hari kian memprihatinkan. Din tidak ingin memberikan komentar lebih jauh terkait konflik yang muncul setelah penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK.
Dia hanya berharap agar permasalahan tersebut bisa selesai dan tidak terjadi konflik terbuka.
"Jangan sampai aksi reaksi yang terjadi menyeret keduanya saling berhadapan dan konfontratif," ucap Din.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Budi Gunawan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal itu.
Budi Gunawan sedianya akan dilantik menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman setelah mendapat persetujuan DPR. Namun, Presiden memutuskan untuk menunda pelantikan tersebut. Tugas dan kewenangan Kapolri lalu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.