Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Kemenlu, Sesama Diplomat RI Kini Boleh Menikah

Kompas.com - 21/01/2015, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Kementerian Luar Negeri yang bekerja sebagai diplomat mendapat kabar gembira. Sebab, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kini membolehkan sesama diplomat untuk menikah.

Aturan ini berbeda dengan yang dulu ditetapkan. Saat itu, jika pegawai diplomat menikah dengan diplomat RI lainnya, salah satunya harus mundur.

"Tapi, sekarang diplomat menikah dengan diplomat, dua-duanya dapat meneruskan kariernya. Jadi, tidak ada satu pun yang dikorbankan profesinya," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menurut Retno, kini juga telah disiapkan buku besar pengatur penempatan kedua diplomat yang menikah. Mereka akan ditempatkan di perwakilan-perwakilan Kementerian Luar Negeri yang berdekatan. Hal ini termasuk dalam keberpihakan Kemenlu soal isu jender.

Proporsi jender

Retno kemudian membahas strategi mainstreaming gender. Pernikahan antara diplomat adalah salah satu yang dibahas di situ. Ada penerapan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dan perencanaan penganggaran responsif jender.

Perbedaan jenis kelamin ini menjadi penting dan Kemenlu menunjukkan keberpihakan terhadap proporsional jender. Contohnya, dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang, komposisi diplomat perempuan dibanding diplomat laki-laki sudah hampir sama. Padahal, sebelumnya, saat Retno masuk ke Kemenlu, porsi perempuan kurang dari 10 persen.

"Sangat berbeda dengan pada saat (zaman) saya. Saat saya itu masih less than 10 persen diplomat yang terdiri dari perempuan. Saya masuk Kemenlu tahun 1986 dan dari 70 itu perempuan hanya delapan. Sekitar 10 persen. Tapi, kalau lihat komposisinya, sekarang sudah bisa dikatakan 50-50," kata Retno.

Untuk lebih konkret, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menjelaskan, Kemenlu juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada MoU dan menerjemahkan kebijakan. Tujuannya, kata Retno, agar keberpihakan jender bisa dituangkan dalam pembentukan kebijakan, misalnya saja pemberian fasilitas, seperti pusat pengasuhan anak di Kemenlu.

"Jadi, kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA menerjemahkan kebijakan pengarusutamaan jender itu seperti apa. Misalnya, di tempat kita ada day care, sehingga bagi teman-teman yang bekerja dua-duanya itu bisa menggunakan fasilitas day care," kata Retno.

Selain itu, ungkapnya, porsi perempuan dalam jabatan penentu keputusan juga meningkat. "Komposisi perempuan menduduki jabatan pembuat keputusan juga terus meningkat, apalagi sekarang Menlunya perempuan," ujarnya.

Kesadaran global

Senada dengan Menlu Retno, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir melihat keberpihakan pada jender sudah menjadi kesadaran global. Sekarang waktunya bagi Indonesia tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.

"Kami sudah punya komitmen pada tingkat internasional yang itu adalah untuk kebaikan kita sendiri, dan karena itu kita coba jabarkan pada tingkat nasional dalam bentuk undang-undang," kata Fachir. Menurut dia, asalkan memiliki kemampuan dan kompeten, setiap orang berhak menempati posisi tertentu.

"Karena itu, saya katakan semua orang punya kesempatan, bisa diberikan peluang untuk melaksanakan apa yang menjadi keinginan," ucapnya. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com