Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Hargai Langkah Budi Gunawan Ajukan Praperadilan terhadap KPK

Kompas.com - 21/01/2015, 13:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menghargai langkah pengajuan gugatan praperadilan atas penetapan oleh calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kalla, upaya hukum tersebut merupakan hak bagi Budi.

"Semua kan tentu bisa mempunyai kekuatan hukum, upaya hukum itu kan hak masing-masing," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Ia menekankan perlunya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang menjerat Budi. Mengenai kemungkinan pemerintah menonaktifikan Budi dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Kalla kembali menyinggung asas praduga tak bersalah. Apalagi, kata dia, saat ini Budi melalui Polri tengah mengajukan gugatan praperadilan.

"Apalagi Pak Gunawan tentu akan mengadakan pengadilan tambahan tentang haknya untuk diperiksa sebagai tersangka, kan kita menganut praduga tak bersalah. Proses selanjutnya tentu juga ada alasan," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum (Kadiv Binkum) Polri Inspektur Jendral Moechgiarto menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke PN Jakarta Selatan. Namun, Moechgiarto enggan menjelaskan lebih jauh terkait gugatan praperadilan tersebut. Dia mengatakan bahwa yang mengajukan gugatan tersebut bukan dirinya, melainkan pengacara Budi.

Langkah Budi mempraperadilankan KPK juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Ronny F Sompie. Ronny mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sebagai sikap kritis Budi terhadap kasus yang menjeratnya. Polri sudah melakukan diskusi dan meminta masukan kepada ahli-ahli hukum sebelum Budi mengajukan gugatan praperadilan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Terkait gugatan ini, KPK menyatakan siap menghadapinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com