Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Anggap Praperadilan KPK Hal yang Wajar

Kompas.com - 21/01/2015, 13:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai langkah Polri melakukan praperadilan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan adalah suatu hal yang wajar. Menurut dia, adalah hak setiap orang mengajukan praperadilan jika merasa ada sesuatu yang salah dalam proses penegakan hukum yang dilakukan.

"Itu kan hak setiap orang, tinggal kita lihat bagaimana keputusan pengadilan nanti. Wajar lah itu," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2014) siang.

Hanya saja, Yasonna berharap agar proses praperadilan ini tidak lantas menimbulkan konflik antara Polri dan KPK. Dia khawatir, timbul konflik diantara dua institusi penegak hukum ini, karena semula kasus rekening gendut yang menjerat Budi Gunawan ditangani oleh Polri.

"Kalau ada tafsiran seperti itu (konflik) kita sesalkan. Polri mungkin merasa seolah-olah, dulu kan masalah ini dipegang polisi, clear and clean sudah dipertanggungjawabkan. Ternyata, kok tiba tiba ditarik (oleh KPK)," ucap dia.

Pemerintah, lanjut Yasonna, tidak akan ikut campur terkait masalah praperadilan ini. "Kan hukum namanya, kita tidak boleh intervensi dulu. Saya bilang itu hak seseorang mengajukan upaya hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Ronny F Sompie mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sebagai sikap kritis Polri terhadap kasus yang menjerat Budi Gunawan. Polri, kata Ronny, sudah melakukan diskusi dan meminta masukan kepada ahli-ahli hukum sebelum mengajukan gugatan praperadilan.

"Tim itu dibentuk tidak sendirian. Dan kita ahli-ahli hukum diskusi sehingga masukan ahli-ahli hukum itu jadi dasar untuk mengajukan gugatan pra peradilan," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com