Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Buat Posko Khusus Siaga Bencana

Kompas.com - 20/01/2015, 19:43 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta kepala desa, terutama di daerah rawan bencana untuk selalu dalam keadaan siaga. Musim hujan dengan curah deras disertai angin kencang yang menerpa seluruh pelosok tanah air, dianggap Marwan potensial menimbulkan berbagai ancaman bencana alam.

"Jadi kami instruksikan kepada seluruh desa yang rawan bencana, agar sedini mungkin siaga bencana, menyiapkan action plan untuk menghadapi bencana dan dampaknya" kata Marwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (20/1/2015) malam.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 315 daerah dengan jumlah penduduk 61 juta jiwa masuk kategori rawan banjir dan 274 daerah dengan jumlah penduduk 124 juta jiwa yang rawan musibah longsor. Ancaman banjir dan longsor yang melanda berbagai daerah ini menjadi perhatian serius

Banyak sekali desa-desa yang mengalami bencana longsor atau banjir. Tidak terkira kerugian yang diderita desa akibat musibah tersebut. Mulai dari korban jiwa hingga hilang atau rusaknya bangunan dan kekayaan milik desa dan warganya. Belum lagi lumpuhnya kegiatan sosial, pendidikan dan ekonomi desa.

Belajar dari kejadian sebelumnya, longsor atau banjir bisa datang secara tiba-tiba mengakibatkan perlunya semacam posko desa siaga bencana. Posko bertugas memberikan penyuluhan kepada warga desa agar siap menghadapi bencana, juga mempersiapkan seluruh perlengkapan dan peralatan yang diperlukan baik sebelum, saat terjadinya bencana maupun paska bencana.

Semua hal tersebut harus sudah disiapkan sedini mungkin, supaya desa rawan bencana benar-benar siap menghadapi situasi apapun yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba atau di luar apa yang sudah diprediksi.

"Pembiayaan posko dan berbagai kegiatannya dapat dimusyawarahkan bersama warga desa untuk dibebankan pada dana desa. Karena hal tersebut sifatnya sangat urgen bagi keselamatan desa dan warganya" ujar Marwan.

Lebih lanjut Marwan mengingatkan agar aparatur desa rawan bencana sejak dini mulai melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan aset-aset desa dari dampak bencana. Seperti dokumen, kendaraan bermotor, bangunan, dan lain-lain.

"Supaya aset-aset tersebut tidak rusak dan tetap dapat digunakan, sehingga desa tidak perlu mengeluarkan banyak dana lagi untuk memperbaiki atau membeli lagi aset-aset tersebut," ucap politisi PKB itu

Dengan demikian, lanjut Marwan, dana desa dapat dialokasikan untuk membantu warga desa yang terkena dampak bencana, melalui program pemberdayaan masyarakat desa untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi desa paska bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com