JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan pengertian kepada Raja Belanda dan Presiden Brasil soal warga negaranya yang dieksekusi mati Pemerintah Indonesia. Menurut Retno, Jokowi sudah berkomunikasi secara langsung dengan kedua kepala negara tersebut.
Retno mengatakan bahwa Raja Belanda menelepon Jokowi pada Kamis (15/2015). Adapun Presiden Brasil menelepon Jokowi pada Jumat (16/1/2015). Mereka sama-sama mempertanyakan eksekusi mati warga negaranya.
"Presiden menyampaikan posisi Indonesia soal pemberantasan narkoba. Presiden bilang ini penegakan hukum yang ingin ditegakkan di Indonesia," ujar Retno di sela silaturahim bersama pemimpin redaksi media massa di Gedung Nakula, Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Kepada kedua kepala negara tersebut, Jokowi mengatakan bahwa persoalan eksekusi mati dua warga negara asing bukanlah bentuk dari perlawanan Indonesia terhadap negara lain. Kejahatan narkotika, sebut Presiden, adalah persoalan serius yang mesti diimbangi dengan penegakan hukum.
"Bukan hanya membahayakan satu negara saja, melainkan membahayakan kehidupan dunia. Ini soal kriminal serius," ujar Retno.
Retno mengapresiasi positif lobi internasional yang dilayangkan Presiden Jokowi tersebut. Menurut Retno, penegakan hukum adalah hal yang wajib dilaksanakan. Jika penegakan hukum dilaksanakan secara konsisten, Retno yakin Indonesia akan dihormati oleh bangsa lainnya.
Soal imbas eksekusi mati, Belanda dan Brasil memulangkan sementara duta besar mereka di Indonesia. Namun, Retno menyebut langkah kedua negara itu sah-sah saja. Menurut dia, itu bagian dari kebijakan negara lain yang harus dihormati oleh Indonesia.
Diberitakan, Kejagung telah menembak mati enam narapidana narkotika, Minggu 18 Januari 2015 lalu. Satu napi warga negara Indonesia, sementara enam napi lain adalah warga negara asing. Dua di antaranya adalah warga negara Belanda dan Brasil.
Eksekusi mati ini adalah gelombang pertama. Akan ada eksekusi mati selanjutnya.
Buntutnya, Pemerintah Brasil memanggil duta besarnya untuk konsultasi setelah itu. Brasil menegaskan eksekusi mati itu akan memengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
"Penggunaan hukuman mati, yang dikecam masyarakat internasional, memberi pengaruh buruk untuk hubungan kedua negara," demikian pernyataan kantor Presiden Brasil, yang dikutip kantor berita resmi negeri itu, Minggu.
Belanda juga memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dan mengecam keras eksekusi terhadap seorang warga negeri itu, Ang Kiem Soei. "Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan dan integritas seorang manusia," kata Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.