Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Transaksi Politik, Revolusi Mental Jokowi Mulai Dipertanyakan

Kompas.com - 20/01/2015, 13:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Ekonomi dan Politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai, "Revolusi Mental" yang sejak kampanye diusung Presiden Joko Widodo hingga kini belum terbukti. Padahal, kata dia, konsep tersebut dicanangkan untuk mendorong masyarakat untuk mencegah munculnya korupsi dan bobroknya birokrasi.

"Mendekati seratus hari pemerintahan Presiden Joko Widodo, Labor Institute Indonesia berpendapat bahwa konsep Revolusi Mental yang terus digadang-gadang Jokowi ketika saat kampanye presiden belum terbukti," ujar Andy melalui siaran pers, Selasa (20/1/2015).

Andy mengatakan, Labor Institute mencatat sejumlah indikator yang menyatakan bahwa Revolusi Mental belum terwujud. Pertama, sebut Andy, nampak "cacat" di bidang penegakkan hukum dengan hanya menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak tegasnya Jokowi dalam menentukan calon Kapolri, dengan masih mempertahankan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri walaupun KPK telah menetapkan BG sebagai tersangka," ujar Andy.

Selain itu, lanjut Andy, Revolusi Mental juga tidak terbukti di bidang birokrasi aparatur negara. Ia mengatakan, Presiden Jokowi mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No 214/M/2014 per tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengangkatan Hasban Ritonga sebagai Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Utara, sementara saat ini yang bersangkutan merupakan terdakwa kasus korupsi.

Sehari sebelum dilantik, Hasban menjalani persidangan dengan status terdakwa kasus sengketa lahan di Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang. Andy mengatakan, indikator selanjutnya yaitu penunjukan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Dewan Pertimbangan Presiden yang menurutnya jauh dari harapan publik.

Ia menilai, ada unsur politis di balik penunjukan Prasetyo yang sebelumnya merupakan kader Partai Nasdem, salah satu partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. Menurut dia, penempatan mantan politisi dalam lembaga penegak hukum dikhawatirkan dapat menghambat revolusi mental dalam penegakan hukum, termasuk kasus korupsi.

"Selain itu, kesan bagi-bagi kursi terhadap partai politik pendukung pemerintah yang tergabung dalam KIH juga terbukti dalam keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Seharusnya Jokowi memilih tokoh-tokoh senior yang ahli dibidangnya dan bebas dari partai politik," kata Andy.

Oleh karena itu, Andy mengingatkan Jokowi untuk kembali fokus mewujudkan Revolusi Mental dalam pemerintahannya. Jika terus berlanjut, kata Andy, dukungan masyarakat kepada Jokowi dan pemerintah akan terus merosot.

"Pergeseran dukungan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi akan terus menurun apabila Jokowi tidak konsisten terhadap Konsep Revolusi Mental dan Nawa Cita yang digadang-gadang sebagai jargon kampanye Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Presiden," ujar Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com