Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pergantian Kapolri, Muncul Wacana Penggunaan Hak Interpelasi DPR

Kompas.com - 20/01/2015, 10:49 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Keputusan Presiden Joko Widodo terkait pergantian kepala Polri memunculkan banyak pertanyaan. Di internal DPR, mulai muncul wacana penggunaan hak interpelasi agar Presiden Jokowi menjelaskan alasannya memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas Kapolri.

"Pak Sutarman sudah diberhentikan, sekarang Pak (Badrodin) Haiti jadi Plt (pelaksana tugas). Katanya bukan pakai UU Kepolisian, lalu pakai apa dasarnya? Bisa saja kami bertanya, gunakan hak angket atau interpelasi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Desmond menyayangkan tidak tegasnya Presiden Jokowi dalam menyebutkan status Badrodin. Ia menyatakan Jokowi perlu meminta persetujuan DPR jika menunjuk Plt Kapolri, sementara pihak Istana bersikukuh menyatakan bahwa Badrodin bukan Plt Kapolri.

Dalam rapat internal Komisi III DPR, kata Desmond, seluruh fraksi sepakat mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi karena menyerahkan tugas Kapolri pada Badrodin setelah menunda pelantikan calon Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan.

Dari seluruh fraksi, hanya PAN yang tidak hadir dan menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut.

"Kalau berbicara kepolisian dasarnya harus UU Kepolisian. Di DPR tergantung kesepakatan, apakah mau interpelasi atau angket. Nanti kita elaborasi lagi," ucapnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno sebelumnya menolak jika Wakapolri disebut sebagai Plt Kapolri. (baca: Jokowi Tawarkan Sutarman Jabatan Dubes atau Komisaris BUMN)

"Bukan Plt, tapi Wakapolri jadi Kapolri sehari-hari," katanya.

Presiden Jokowi memutuskan menunda melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keputusan itu diberikan meski Budi telah melalui semua tahapan untuk menduduki jabatan tersebut, termasuk telah mendapat persetujuan dari DPR. Penundaan dilakukan karena Budi sedang menjalani proses hukum setelah menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Presiden sudah memberhentikan dengan hormat Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Badrodin Haiti yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Polri lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com