Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disetujui Semua Fraksi, Perppu Pilkada Menunggu Pengesahan dalam Rapat Paripurna

Kompas.com - 19/01/2015, 19:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Semua fraksi DPR RI setuju bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut terlihat dari rapat mini fraksi antara Komisi II DPR dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015) sore.

Semua fraksi setuju bahwa perppu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disahkan menjadi undang-undang, tetapi dengan beberapa revisi. Fraksi Golkar, misalnya, meminta agar uji publik yang diatur dalam perppu direvisi.

"Uji publik itu lamanya 3 bulan, membuat pilkada semakin panjang. Lagi pula, tidak ada konsekuensi apa pun dari uji publik selain calon kepala daerah mendapat keterangan sudah melakukan uji publik. Artinya, hanya formalitas belaka," kata anggota Komisi II DPR, Agung Widiantoro.

Fraksi PKB meminta agar syarat menjadi calon kepala daerah diperketat. "PKB mengusulkan dalam revisi nanti mencantumkan indeks kepemimpinan daerah agar kita memiliki standar minimal bagi calon yang ingin maju. Selama ini, syarat kepemimpinan bagi calon hanya dua, dukung-mendukung dan finansial," kata anggota Komisi II PKB, Yanuar Prihatin.

Dari semua partai, hanya Partai Demokrat yang tidak mengajukan syarat revisi terhadap perppu. Demokrat hanya menyatakan setuju bahwa perppu itu disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan agar DPR segera menyelesaikan pembahasan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah perppu disahkan menjadi UU. Pasalnya, masa sidang kedua yang digunakan untuk membahas kedua perppu ini cukup singkat. Sementara itu, ada ratusan pilkada yang pelaksanaannya menunggu payung hukum.

"Bulan Februari ini saya harap sudah ada kepastian hukum untuk penyelenggaraan pilkada serentak," ujar Tjahjo.

Adapun rapat paripurna untuk mengesahkan perppu ini rencananya akan digelar pada Selasa besok, pukul 10.00 WIB. Jika melihat dari jalannya rapat mini fraksi pada sore ini, maka diperkirakan tidak ada perdebatan berarti dalam rapat paripurna pengesahan perppu itu. Jika disetujui, maka perppu ini akan mengubah kembali sistem pilkada, yakni kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan lagi oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com