Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brasil dan Belanda Protes Eksekusi Mati, Menkumham Tegaskan Tak Ada Toleransi

Kompas.com - 19/01/2015, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly menyatakan bahwa pemerintah menghargai sikap Brasil dan Belanda yang memanggil duta besar mereka dari Indonesia. Meski demikian, pemerintah tidak akan memberikan toleransi pengampunan kepada narapidana kasus narkotik, termasuk warga kedua negara sahabat tersebut, dari eksekusi hukuman mati.

"Kita hargai negara sahabat yang ingin warga negaranya diampuni. Tapi keputusan kita sudah tidak bisa diubah," kata Yasona di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Yasona mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak dapat memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di Indonesia karena kejahatan tersebut berdampak luas bagi banyak lapisan masyarakat. Pemerintah harus memberi pelajaran bagi bandar-bandar narkoba dengan mengambil sikap tegas.

"Zero tolerance, kalau dia bandar atau pengedar harus dieksekusi jika PK (peninjauan kembali) dan grasi sudah ditolak. Kalau dia addict (pemakai), kita rehabilitasi," ucapnya.

Akhir tahun lalu Presiden Joko Widodo menegaskan akan menolak permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut Jokowi, para terpidana mati yang mengajukan grasi itu sebagian besar adalah bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Kejaksaan Agung telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu (18/1/2015) dini hari. Keenam terpidana itu dieksekusi di dua tempat berbeda. Lima di antaranya dieksekusi di LP Nusakambangan, yaitu Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya asal Belanda, warga Indonesia bernama Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis asal Malawi, Marcho Archer Cardoso Moreira dari Brasil, dan Daniel Enemuo alias Diarrssaouba dari Nigeria. Sementara satu terpidana dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang dari Vietnam.

Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil duta besar mereka setelah Pemerintah Indonesia mengabaikan permohonan untuk mengampuni warga mereka yang dieksekusi mati. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com