JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pertimbangan Partai Golkar menginginkan konflik yang terjadi antara pengurus kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono diselesaikan melalui islah. Islah tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme musyawarah nasional (munas) rekonsiliasi.
"Kami dari Wantim mengusulkan munas rekonsiliasi untuk islah," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung seusai menghadiri sebuah acara di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2015).
Akbar mengatakan, munas rekonsiliasi perlu dilakukan agar konflik Golkar tidak terjadi secara berkepanjangan. Dengan munas rekonsiliasi, kedua kubu hanya perlu mempersiapkan panitia yang disepakati bersama dan didukung oleh orang-orang yang memiliki netralitas cukup tinggi. Munas tersebut diatur dalam aturan administrasi dan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dalam munas rekonsiliasi tersebut, ada proses rekrutmen calon ketua umum yang dilangsungkan secara terbuka.
"Nanti siapa pun yang terpilih harus kita hormati," kata Akbar.
Terkait dua kelompok pengurus yang sudah saling mendaftarkan gugatan ke pengadilan negeri, Akbar tidak menyetujui hal tersebut. Menurut Akbar, jika konflik Golkar diselesaikan melalui pengadilan, hal tersebut akan memakan waktu lama sehingga akan mengganggu internal partai sendiri. Terlebih lagi, kata dia, pada tahun ini Golkar akan mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilihan umum kepala daerah.
"Itu pasti akan berdampak kalau belum ada islah. Jadi, saya lebih cenderung lewat islah munas rekonsiliasi," kata Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.