Berdasarkan data presensi yang tercatat di pintu masuk ruang paripurna, jumlah anggota yang hadir dari Fraksi PDI-P sebanyak 56 orang, F-PG 50 orang, F-Gerindra 54 orang, F-PAN 25 orang, F-PKB 27 orang, F-PKS 21 orang, F-PPP 17 orang, F-Nasdem 25 orang, F-Hanura 11 orang, dan F-PD 30 orang.
Kehadiran F-PD ini cukup mengejutkan. Pasalnya, pada saat fit and proper test yang dilangsungkan Komisi III, Rabu (14/1/2015), tak satu pun anggota fraksi ini yang hadir. Mereka berdalih bahwa saat ini Budi tengah berstatus tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Fraksi Demokrat, Saan Mustopa, mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Ia pun menegaskan, Fraksi Demokrat akan meminta agar pengesahan Budi sebagai Kapolri ditunda sementara waktu.
"Ini sudah ironi, sangat ironi. Kita menghargai penegakan hukum, tapi penegak hukumnya berstatus tersangka. Padahal, masih banyak calon lain," ujarnya di Kompleks Parlemem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.