JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK menargetkan penyidikan sejumlah kasus yang masih mangkrak akan selesai dalam kurun satu semester atau enam bulan. Ada pun kasus-kasus yang diprioritaskan KPK untuk segera diselesaikan yaitu kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
Terkait kasus dugaan korupsi terkait penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Badan PT BCA Tbk yang menjerat Hadi Poernomo, Bambang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan. Menurut dia, penyidik dapat merampungkan kasus ini sebelum semester pertama tahun 2015.
"Kami ingin jadikan kasus ini prioritas yang ditangani. Sebelum semester pertama tahun ini, bisa selesaikan kasus ini," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Bambang mengatakan, penghitungan kerugian negara dalam kasus Hadi Poernomo juga tengah dilakukan. Sementara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat Suryadharma, kata Bambang, rencananya pada akhir bulan ini seluruh saksi dalam kasus tersebut memasuki pemeriksaan tahap akhir.
"Akhir bulan ini rencananya seluruh saksi kasus SDA akan final touch diselesaikan. Setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain termasuk pemeriksaan SDA," kata Bambang.
Bahkan, Bambang melanjutkan, KPK telah melakukan pemeriksaan di Arab Saudi terkait akomodasi dan pemondokan haji sejak awal Desember 2014 selama tiga minggu. Sama seperti Hadi Poernomo, penghitungan kerugian negara atas tindak pidana korupsi Suryadharma juga tengah dihitung.
"Pemeriksaan dilakukan bersama-sama penyidik dan ahli dari lembaga negara yang punya otoritas hitung kerugian negara. Mudah-mudahan awal minggu depan rumusan kerugian negara berhasil diselesaikan," kata Bambang.
Sementara dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Sutan Bhatoegana dan dugaan pemerasan di KESDM oleh Jero Wacik, Bambang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi telah 80 hingga 90 persen rampung. Namun, penyidik menemukan indikasi adanya pengembangan dari kedua kasus tersebut sehingga masih akan dikonsultasikan dahulu dengan jaksa penuntut umum.
"Penyidik sedang konsultasi dengan penuntut umum apakah ingin diselesaikan kasus yang sprindiknya sudah keluar atau akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Bambang. "Satu atau dua minggu ini akan diputuskan apakah dikembangkan dakwaannya atau difokuskan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.