"Semua ini dilakukan bersama dengan tim teknis. Tim teknis akan difasilitasi dan dipimpin KPK," ujar Nusron di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Nusron mengatakan, dalam pertemuan dengan Pimpinan KPK itu, BNP2TKI mendapatkan masukan mengenai permasalahan TKI yang telah dikaji oleh KPK. Pertama, sebut Nusron, mengenai tingginya beban biaya yang ditanggung TKI dalam mengurus administrasi. Menurut dia, tim teknis tersebut akan menyusun model penempatan dan perlindungan TKI yang dapat mengurangi beban biaya TKI menjadi lebih murah.
"Yang prosesnya panjang jadi pendek. Yang harusnya dia datang ke banyak tempat jadi ke satu titik, one stop Service, dalam rangka memberikan kenyamanan, perlindungan, kemudahan dan kemurahan yang ditanggung oleh TKI," kata Nusron.
Selain itu, lanjut Nusron, KPK, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja akan memperkuat fungsi perlindungan di semua kelembagaan. Ia mengatakan, pemerintah jangan sampai terlambat mendapatkan informasi mengenai TKI yang terjerat kasus hukum dan mendapatkan hukuman berat di negara penempatan.
"Jangan sampai ke depan ada TKI kita yang kena hukuman, kena masalah kita baru tahu. Jangan sampai kita kalah sama wartawan," kata Nusron.
Selain itu, kata Nusron, masalah yang juga dievaluasi bersama KPK terkait masih banyaknya kasus perdagangan warga negara Indonesia di luar negeri. Ia menyebutkan, hal itu terbukti dari masih banyaknya TKI yang bisa ke luar negeri tanpa visa dan masuk melalui pelabuhan ilegal di Nunukan, Batam, Dumai, Tanjung Pinang, dan Tanjung Balai.
"Terhadap itu semua, tadi kami buat aksi bersama untuk menanggulangi human trafficking. Orang kita keluar, diperdagangkan di luar negeri mirip perbudakan," ujar Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.