Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Permainan Tingkat Elite, KPK Kurang Hormati Presiden

Kompas.com - 14/01/2015, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan status tersangka terhadap calon kapolri Komjen Budi Gunawan. Menurut Trimedya, KPK tidak menghargai surat Presiden Joko Widodo dan proses politik yang berjalan di DPR.

Trimedya menduga kuat adanya rekayasa di balik penetapan tersangka terhadap Budi dari KPK. Ia mengaku, hal itu semakin kuat setelah Budi menyampaikan adanya dugaan rekayasa saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. (Baca: Budi Gunawan: Ini Pembunuhan Karakter!)

"Permainan tingkat elite. KPK kurang hormati surat Presiden (calonkan Budi Gunawan) dan proses di DPR," kata Trimedya, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Ketua Bidang Hukum DPP PDI-P itu melanjutkan, Fraksi PDI-P akan menanyakan langsung kepada KPK yang terkesan tebang pilih dalam memberikan status tersangka. Trimedya tidak ingin pergantian pimpinan Polri direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak ingin Budi menjadi kepala Polri. (Baca: KPK Sengaja Tahan Diri Ungkap "Rapor Merah" Budi Gunawan)

"Ada yang punya kepentingan dalam penetapan Budi jadi kapolri. Ada kelompok tertentu yang tidak ingin Budi jadi kapolri, bisa internal atau eksternal, setiap suksesi pasti ada permainan," ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, KPK telah memberi peringatan kepada Presiden bahwa Budi Gunawan memiliki catatan merah. Hal tersebut, kata Abraham, disampaikan saat Presiden Jokowi menyerahkan sejumlah nama calon menteri untuk ditelusuri rekam jejaknya. (Baca: KPK Sudah Ingatkan Jokowi soal Catatan Merah Budi Gunawan)

Kepala PPATK Muhammad Yusuf juga mengaku sudah menjelaskan secara langsung kepada Presiden soal adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan. Ia mengaku bingung mengapa Jokowi tidak melibatkan pihaknya dalam pemilihan calon kapolri. (Baca: Kepada Jokowi, Kepala PPATK Sudah Jelaskan Potensi Kasus Budi Gunawan)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK selama ini menahan diri untuk berkomentar mengenai Budi. Ia khawatir jika pernyataan KPK akan mengganggu jalannya penyelidikan. (Baca: KPK Sengaja Tahan Diri Ungkap "Rapor Merah" Budi Gunawan)

KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com