Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelakon Budi Gunawan, Nasib Sial Si Calon Tunggal

Kompas.com - 14/01/2015, 06:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib sial menimpa Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Euforia sebagai calon kuat kepala Kepolisian RI (Kapolri) "dirusak" oleh status tersangka yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi menjadi calon kuat karena dicalonkan tunggal oleh Presiden Joko Widodo. Arah dukungan di DPR juga berembus baik kepadanya. Dua kekuatan politik di parlemen, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, kompak mendukung Budi meski yang bersangkutan diterpa rumor (saat itu belum tersangka) kepemilikan rekening gendut.

Drama di parlemen

Proses pemilihan Budi sebagai Kapolri makin lancar setelah rapat antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR memutuskan agar Komisi III segera menggelar rapat pleno untuk menentukan waktu memulai dan mekanisme uji kelayakan serta kepatutan calon kapolri. Pleno ini semula akan digelar pada Senin (19/1/2015), tetapi dipercepat menjadi Selasa (13/1/2015).

"DPR punya waktu 20 hari untuk fit and proper test dan menghasilkan (Kapolri). Surat Presiden, alinea keempat meminta agar dilakukan (pemilihan Kapolri) tidak terlalu lama," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Selasa pagi.

Karena kesepakatan bersama, Komisi III memulai pleno internal pukul 14.00 WIB. Rapat digelar tertutup. Wartawan tidak diperkenankan menyaksikan jalannya rapat meski dari balkon ruang rapat Komisi III.

Para pewarta dari puluhan media terpaksa menunggu jalannya rapat dari luar ruangan. Mereka berkumpul menjadi beberapa kelompok kecil, ada yang berbincang, sebagian lain menyelesaikan pekerjaannya. Pukul 14.26 WIB, ada pesan yang masuk ke telepon genggam salah watu pewarta. Bunyi pesan itu: "KPK sahkan Budi Gunawan tersangka rekening gendut."

Suasana mendadak riuh, antara percaya dan tidak percaya. Beberapa menit berselang, informasi semakin jelas karena pimpinan KPK menggelar konferensi pers dan menyampaikan secara resmi kabar mengejutkan itu.

Informasi ini sampai juga ke dalam dan langsung dibahas oleh Komisi III di pleno internalnya. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman, yang terlihat melintas di pintu belakang ruang rapat, langsung menjadi sasaran berondongan pertanyaan pewarta. Saat itu Benny belum mau berkomentar karena menunggu hasil pleno yang masih berjalan.

"Apa benar (Budi tersangka)? Nanti ya setelah pleno," ucapnya.

Rapat pleno selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat proses uji kelayakan dan kepatutan Budi sebagai calon kapolri tetap dilanjutkan. Alasannya, proses sudah berjalan dan status tersangka dari KPK dianggap tidak cukup kuat untuk membatalkannya.

"Apa (penetapan tersangka) ini dalam rangka penegakan hukum atau politis? Dan itu bukan wilayah agenda, kita tidak terganggu urusan ini, apakah (Budi Gunawan) akan dipilih, kan belum tentu," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.

Permintaan pembatalan seleksi Budi sebagai calon kapolri hanya muncul dari Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Demokrat juga meminta Presiden Jokowi mencabut surat tentang pemberhentian dan pergantian Kapolri yang saat ini sudah diterima oleh DPR RI.

Selanjutnya, rombongan Komisi III mendatangi kediaman Budi Gunawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa sore. Kunjungan ini menjadi bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri dan telah dijadwalkan sebelum Budi resmi menjadi tersangka.

Di kediamannya, Budi menyatakan akan tetap mengikuti proses seleksi sebagai calon kapolri. Ia mengaku akan tetap hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR, Rabu (14/1/2015) mulai pukul 10.00 WIB, meski peluangnya dipilih sebagai Kapolri menyusut tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com