Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: KPK Buktikan Jokowi Tak Mampu Pilih Orang Bersih

Kompas.com - 13/01/2015, 19:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto meragukan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal itu muncul setelah Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang diajukan Jokowi sebagai calon Kepala Kepolisian RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penetapan tersangka Komjen Pol BG oleh KPK membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu memilih orang-orang bersih yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan," ujar Heri dalam siaran pers, Selasa (13/1/2015).

Heri mengatakan, sejak awal sejumlah elemen masyarakat menolak penunjukan Budi sebagai calon Kapolri. Terlebih lagi, penunjukan jenderal bintang tiga itu tidak didahului dengan penelusuran rekam jejak oleh KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Dengan tidak melibatkan KPK dan PPATK, menunjukkan bahwa presiden tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Heri.

Menurut Heri, penetapan Budi sebagai tersangka merupakan tamparan berat bagi presiden. Hal tersebut semestinya menjadi pembelajaran agar Presiden tidak membuat standar berbeda dalam menentukan pejabat negara.

"Sangat disayangkan, diawal ketika anggota kabinet dipilih, masyarakat memberikan apresiasi kepada presiden. Namun soal Kapolri presiden tak konsisten," ujar Heri.

Heri mengatakan, penunjukan Budi sebagai calon tunggal Kapolri ditengarai karena Jokowi terlalu tunduk kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, Jokowi sebaiknya memberi klarifikasi mengenai hal tersebut, terlebih setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika presiden tidak memberikan penjelasan soal ini, maka penilaian terhadap presiden semakin negatif. Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan-tuduhan lawan-lawan politik Jokowi yang menyatakan Jokowi tunduk pada tokoh-tokoh partai tertentu," ujar dia.

KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa siang.

Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com