JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rio, KPK telah mempermalukan Presiden Joko Widodo karena menetapkan Budi sebagai tersangka saat proses pemilihan calon kapolri mulai berjalan di DPR.
"Siapa yang menunjuk Budi Gunawan? Presiden. Itu sama saja dengan 'menampar' muka Presiden," kata Rio, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, seharusnya KPK menghargai proses politik yang mulai berjalan di parlemen. Ia menganggap status tersangka untuk Budi lebih mudah diterima dan jauh dari spekulasi jika disampaikan KPK jauh hari sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri.
"Makanya, saya tanya, kalau Budi Gunawan tidak dicalonkan sebagai kapolri apakah hari ini akan jadi tersangka? Saya rasa belum tentu," ujarnya.
KPK menjerat Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.
KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Juli 2014. Awalnya, pihaknya menerima laporan masyarakat pada 2010. KPK: Penyelidikan Kasus Budi Gunawan Dilakukan sejak Juli 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.