JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan penundaan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kapolri Komjen Budi Gunawan di DPR. Sikap tersebut disampaikan setelah ditetapkannya Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Demokrat meminta Komisi III tidak melanjutkan fit and proper test," ujar Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Benny mengatakan, selain meminta agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi ditunda, Fraksi Demokrat juga meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut surat tentang pemberhentian dan pergantian Kapolri. Surat tersebut saat ini sudah diterima oleh DPR RI.
Benny menuturkan, sejak awal, Fraksi Demokrat menginginkan agar Budi bersedia untuk terbuka dan menjelaskan terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Fraksi Demokrat, kata dia, belum mengambil sikap karena isu-isu yang beredar di masyarakat tentang Budi, seperti rekening gendut dan rapor merah, masih sebatas rumor.
"Pengambilan keputusan itu kan tidak berdasarkan rumor," ucap Benny. (Baca: Budi Gunawan Jadi Tersangka, Komisi III Tetap Proses Pencalonannya sebagai Kapolri)
Selain Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP meminta proses pemilihan calon kapolri tidak langsung dilanjutkan. Fraksi PPP meminta Komisi III memanggil KPK terlebih dulu untuk mengklarifikasi kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.