JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengincar kursi pimpinan Badan Anggaran DPR. Keinginan itu dianggap realistis mengingat PPP belum memegang jabatan apa pun di parlemen.
Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa selain kursi pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Fraksi PPP juga berharap mendapat lima kursi pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR. Ia menyebutkan, Fraksi PPP ingin mendapat satu kursi pimpinan di Komisi I, III, V, VIII, dan IX.
"PPP bisa dapat lebih dari empat (pimpinan alat kelengkapan DPR), masih menunggu konsensus. Diharapkan mendapat pimpinan Banggar," kata Dimyati di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Ia melanjutkan, selain belum mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD), PPP juga diuntungkan karena dengan sikap Fraksi Nasdem yang menolak mendapatkan kursi pimpinan AKD. Dimyati menilai sikap yang diambil Nasdem sangat bijaksana.
"PPP mendapat hibah dari Nasdem karena tidak mengambil (jatah kursi pimpinan AKD)," ujarnya.
Dualisme pimpinan di DPR berujung pada perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Perubahan itu adalah kesepakatan yang dicapai antara Komisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Ada beberapa hal yang diperbarui dalam UU tersebut, di antaranya penambahan satu kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.