Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Calon Kapolri, Jokowi Bertemu Kompolnas

Kompas.com - 13/01/2015, 11:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo bertemu dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/1/2015) siang. Pertemuan digelar di tengah kritik publik kepada Presiden atas pencalonan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Berdasarkan agenda kepresidenan, Jokowi dijadwalkan menerima komisioner Kompolnas pada pukul 11.00 WIB. Pertemuan akan membahas soal pergantian Kapolri.

"Untuk diskusi berbagai hal, termasuk usulan pergantian Kapolri ke DPR. Tentu kesempatan ini akan kami gunakan juga untuk memberi masukan saran dan pertimbangan kepada Presiden untuk penguatan pengawasan Polri dan peningkatan profesionalisme dan kemandirian Polri," kata Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan dalam pernyataan tertulis, Selasa.

Terkait calon kapolri, Presiden Jokowi irit bicara saat ditanya wartawan soal alasannya memilih mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarno itu sebagai calon tunggal. Jokowi selalu berdalih bahwa pemilihan itu atas dasar rekomendasi Kompolnas.

"Itu kan dari Kompolnas berikan usulan kepada saya, dari sana kita pilih dan tunggu proses yang ada di DPR," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Baca: Ditanya soal Penunjukan Budi Gunawan Tanpa Libatkan KPK, Ini Jawaban Jokowi)

Sebelumnya, Kompolnas mengungkapkan ada lima nama yang awalnya disodorkan kepada Presiden. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan, Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi yang kini masih aktif sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Isu rekening gendut

Kabar soal penunjukan Budi Gunawan ini segera beredar di kalangan penggiat anti-korupsi. Mereka mempertanyakan konsistensi Jokowi dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. (Baca: Mantan Ketua PPATK: Budi Gunawan Mendapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK)

Kritik ini mengalir deras karena Jokowi tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan hingga akhirnya ada petisi online untuk menolak pencalonan Budi. (Baca: "Pak Presiden, Saat Kampanye Janji Memilih Orang Berintegritas, tetapi Sekarang...")

Nama Budi banyak diperbincangkan karena dianggap merupakan salah satu pemilik rekening gendut. Indonesia Corruption Watch pun sampai menelusuri dugaan itu ke PPATK. PPATK mengaku sudah menyerahkan sejumlah laporan hasil analisis rekening Budi kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti pada tahun 2010.

"Hasilnya, rekening Budi dinyatakan wajar oleh Mabes Polri," ujar peneliti ICW, Emerson Yuntho. (Baca: ICW: Rekening Budi Gunawan Dinyatakan Wajar oleh Polri)

Hal senada juga yang menjadi alasan Kompolnas memajukan nama Budi Gunawan di antara lima calon lain. Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengaku pihaknya berpegangan pada hasil penelusuran Bareskrim Mabes Polri.

Istana tolak isu negatif

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, pemerintah menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap Budi Gunawan. Andi memastikan bahwa Presiden sudah menimbang cukup matang atas penunjukan Budi.

"Isu ini muncul 2008, lalu 2010 muncul lagi saat seleksi kabinet, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan hukum apa pun. Presiden tidak bisa gunakan isu negatif dalam lakukan seleksi," kata Andi.

Saat ditanyakan perbedaan perlakuan Presiden saat seleksi calon menteri yang menggunakan KPK dan PPATK dengan calon kapolri, Andi membalikkan pertanyaan kepada wartawan.

"Sebelumnya Presiden memilih KSAL dan KSAU juga tanpa KPK dan PPATK kenapa tidak ada yang bersuara? Ini murni hak prerogatif presiden dalam menentukan mana yang perlu pakai lembaga lain mana yang tidak karena pada dasarnya tidak ada kewajiban melibatkan KPK karena dalam undang-undang hanya menyebutkan Kompolnas," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com