JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK masih menunggu hasil investigasi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait izin terbang pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Menurut Bambang, Jonan menjanjikan akan segera memberikan hasil penelusuran timnya dari Kementerian Perhubungan.
"Tadi sore kita komunikasi lagi. Jonan bilang, inspektur khususnya akan laporkan hasil investigasi itu," ujar Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015). Namun, Bambang belum mengetahui lingkup kerja yang akan diserahkan Jonan ke KPK seperti apa.
Setelah bahan penelusuran itu diterima, kata Bambang, KPK akan langsung mempelajarinya. KPK akan menelisik apakah ada kesalahan administrasi atau penyalahgunaan wewenang.
"KPK akan pelajari apakah isinya maladministrasi atau ada penyalahgunaan kewenangan terkait perizinan," kata Bambang.
Bambang mengatakan, jika hasil kajian atas laporan Jonan itu menunjukkan indikasi penyimpangan, maka akan dilihat lagi apakah akan ditindaklanjuti oleh KPK atau lembaga penegak hukum lainnya
"Nanti KPK akan mempelajari kira-kira yang bisa didedikasikan oleh KPK yang bagian mana. Karena Jonan juga melibatkan lembaga penegak hukum lainnya," ujar Bambang.
Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima permohonan izin dari Indonesia AirAsia terkait perubahan hari operasi rute Surabaya-Singapura. Oleh karena itu Kemenhub pun sedang menginvestigasi siapa pihak yang terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia yang tidak sesuai dengan izin Kemenhub.
Sampai hari ini sudah ada total tujuh pejabat yang digeser dari posisinya terkait izin terbang AirAsia QZ8501 yang tak sesuai dengan izin yang diberikan Kemenhub. Dua di antaranya dinon-aktifkan.
"Jadi hari ini total ada tujuh orang, yaitu dua dari Kemenhub, tiga orang dari AirNav, dan dua orang dari AP I," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.