JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi sebagai langkah yang tepat. Mahfud mengatakan, kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Palguna menjadi nilai lebih.
"Keputusan itu sudah benar menurut saya. Palguna orang yang bagus, dia mantan Hakim MK, juga mantan panitia ad hoc, yang membuat amandemen undang-undang," ujar Mahfud, saat ditemui seusai menggelar Haul ke-5 Gus Dur, di Kantor MMD Initiative, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (7/1/2015).
Menanggapi Palguna yang pernah menjadi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mahfud mengatakan, hal itu tidak akan memengaruhi kinerja dan independensi Palguna sebagai Hakim MK. Menurut Mahfud, siapa pun nama yang akan dipilih, akan selalu ada kritik yang sama, seperti yang dihadapi Palguna.
"Kritik itu biasa. Coba kalau Yuliandri yang dipilih, nanti pasti dikritik, karena dibilang dekat dengan Saldi (ketua pansel)," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Jokowi telah menetapkan dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim MK dari unsur pemerintah. Palguna menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir pada 7 Januari 2015.
Kepada Presiden, panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama untuk dipilih. Selain Palguna, calon hakim MK yang diajukan pansel kepada Presiden adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.