Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi: Keluarga Korban Bisa Tuntut AirAsia

Kompas.com - 05/01/2015, 16:07 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan, keluarga korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 bisa menuntut maskapai penerbangan tersebut.

"Ada dua hal yang bisa dituntut keluarga korban kepada pihak AirAsia atas kecelakaan pesawat tersebut," kata Otto Hasibuan di Jakarta, Senin (5/1/2015), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, hak keluarga korban atas peristiwa jatuhnya pesawat dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura tersebut tidak hanya pada klaim asuransi semata.

"Namun, juga hak yang lebih luas jika benar AirAsia melanggar jadwal penerbangan," katanya.

Jika terbukti ada pelanggaran, batasan limitasi jumlah tanggung jawab ganti rugi kepada penumpang sebagaimana diatur Undang-Undang Penerbangan, kata dia, menjadi tidak berlaku. Sebab, hal itu bukan lagi sekadar kecelakaan, bukan kelalaian, melainkan merupakan perbuatan melawan hukum "tort" sesuai Pasal 1365 KUHP perdata.

Otto menambahkan, kalau benar terbukti ada pelanggaran tentang jadwal penerbangan dan karena perubahan jadwal tersebut mengakibatkan atau berkaitan dengan kecelakaan tersebut, keluarga penumpang dapat menuntut ganti rugi AirAsia dengan dasar perbuatan melawan hukum.

Sementara itu, jika kecelakaan tersebut terjadi karena "human error", yaitu karena kesalahan pilot dan lain-lain, keluarga penumpang juga dapat menuntut ganti rugi kepada AirAsia karena mengakibatkan kerugian bagi penumpang atau keluarga adalah tanggung jawab perusahaan.

Selanjutnya, kalau kecelakaan terjadi kerena kesalahan design pesawat, itu adalah tanggung jawab perusahaan yang membuat pesawat Airbus, dan perusahaan tersebut juga bisa diminta tanggung jawab. Tuntutan-tuntutan tersebut tentu di luar asuransi penerbangan yang wajib dibayar.

"Masyarakat harus disadarkan akan haknya di depan hukum jika terjadi sebuah kecelakaan agar perusahaan penerbangan lebih berhati-hati dan tidak menganggap enteng nyawa manusia," ujar Otto.

Dalam kesempatan itu, Otto juga menyampaikan ucapan dukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Peradi, baik secara institusi maupun perorangan, tidak akan berdiam diri jika ada keluarga korban yang meminta bantuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com