Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan DNA Jenazah Korban AirAsia Dilakukan di Jakarta

Kompas.com - 03/01/2015, 12:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com- Pemeriksaan sampel deoxyribonucleic acid (DNA) atas jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501 akan dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri di Jakarta. Saat ini sudah terkumpul 128 sampel DNA yang diambil dari keluarga korban yang sedarah.
 
"Proses pemeriksaan DNA akan dilakukan di Indonesia, dilakukan di Pusdokkes Polri di Jakarta. Sekarang dalam progres," kata anggota Tim Disaster and Victim Polda Jawa Timur Komisaris Besar Hery Wijatmoko di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1/2015).
 
Hery mengungkapkan, DNA menjadi satu dari tiga data primer yang dibutuhkan dalam proses identifikasi. Data DNA dari korban itu adalah data ante-mortem yang berguna sebagai pencocokan sampel DNA pada jasad korban. Dua data primer lainnya yakni sidik jari dan struktur gigi. Hery mengatakan, identifikasi tahap pertama biasanya dilihat dari sidik jari.
 
Apabila tidak bisa, baru dicocokkan struktur gigi. Apabila kedua elemen itu tak bisa diidentifkasi, maka DNA menjadi penentu. 
 
"Saat ini korban dalam kondisi membusuk karena tenggelam di air laut. Maka untuk jenazah yang tak ada sidik jarinya, diambil struktur gigi, kalau gigi juga tidak ada, maka kita berharap pada proses pemeriksaan DNA," kata Hery.

Sementara total jenazah yang masih diidentifikasi oleh tim DVI di RS Bhayangkara Surabaya berjumlah 14 orang. Empat orang sebelumnya berhasil teridentifikasi atas nama Hayati Lutfiah Hamid, Grayson Herbert Linaksita, Khairunisa Haidar Fauzi, dan Kevin Alexander Soetjipto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com