BEBERAPA waktu lalu Kompas melaporkan bahwa dalam Kongres Partai Amanat Nasional mendatang akan ada tiga calon ketua umum. Saya meragukan hal itu.
Apakah benar dan serius akan ada pertandingan lebih dari satu calon atau yang akan terjadi mengulang seperti dalam kongres ke-5, yang berujung pada calon tunggal Hatta Rajasa dan aklamasi? Belakangan banyak berita yang mengabarkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan menjadi calon tunggal Partai Demokrat yang akan dipilih dengan aklamasi karena baik Ibas maupun Marzuki Alie dan lainnya dianggap belum saatnya bisa memimpin Partai Demokrat.
Sebelum ini, Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Prabowo Subianto (Gerindra), Surya Paloh (Nasdem), Aburizal Bakrie (Golkar versi Munas Bali), Romahurmuziy (PPP versi Munas Surabaya), Djan Faridz (PPP versi Munas Jakarta), Muhaimin Iskandar (PKB), Anis Matta (PKS), dan Wiranto (Hanura), serta SBY (menggantikan Anas Urbaningrum), semua terpilih sebagai calon tunggal dengan aklamasi. Pengecualian ada pada Agung Laksono (Golkar versi Munas Jakarta). Ia terpilih dengan voting mengalahkan dua calon lain.
Dengan demikian, apabila nanti Hatta dan SBY benar-benar jadi calon tunggal di partai masing-masing, lengkap dan sempurnalah sudah komedi nasional partai politik kita. Sebuah komedi yang tidak terlalu lucu.
Mengondisikan aklamasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aklamasi berarti pernyataan setuju secara lisan dari semua peserta rapat terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara. Cukup dengan tepuk tangan, sorak-sorai, atau pekikan lain yang menunjukkan persetujuan peserta rapat, kemudian calon dinyatakan terpilih.
Pada dasarnya tak ada salahnya ketika seseorang terpilih untuk menduduki jabatan tertentu dalam sebuah organisasi secara aklamasi. Ini bisa terjadi jika memang tokoh yang terpilih benar-benar dikehendaki dengan tulus oleh semua peserta karena pantas dan benar-benar tidak ada calon lain yang beraspirasi untuk menduduki jabatan itu.
Lain halnya apabila munculnya calon tunggal atau tiadanya pesaing dalam sebuah pemilihan memang dikondisikan. Pengondisian bisa dengan politik uang, intimidasi, atau pencitraan dan penciptaan suasana psikologis bahwa percuma saja maju sebagai calon karena tak mungkin mengalahkan sang calon tunggal.
Intimidasi dilakukan dengan memperlakukan pesaing sebagai ”musuh” dengan menakut-nakuti bahwa apabila calon yang dijagokan terpilih, pesaing akan kehilangan posisi apa pun dalam kepengurusan partai. Di tingkat pemilihan presiden, itulah yang terjadi pada era Soeharto ketika presiden dipilih oleh MPR yang mayoritas anggotanya diangkat oleh Soeharto. Selama 32 tahun berkuasa, tak seorang pun berani maju mencalonkan diri melawan Soeharto karena maju berarti bunuh diri secara politis.
Calon tunggal juga bisa terjadi karena sang calon dianggap mempunyai hak khusus dan istimewa dalam partai. Dia biasanya adalah pemrakarsa atau pendiri utama partai dan orang yang sangat berjasa membiayai atau memobilisasi pendukung pada tahap awal berdirinya partai. Hal ini terjadi umumnya pada partai baru, yang kemudian sang tokoh dijadikan simbol partai dan partai diidentifikasikan dengan sosoknya. Partai jenis ini biasanya kemudian cenderung menciptakan dinasti keluarga dalam kepemimpinan partai.
Jenis lain calon tunggal adalah mereka yang dianggap sebagai dewa atau dewi pemersatu partai. Tanpanya partai diperkirakan akan pecah dan hancur. Secara jujur, karena umur demokrasi kita masih sangat muda—begitu pula umur partai-partai pada umumnya serta ketokohan yang masih mendominasi bangunan partai, serta belum terbentuknya sistem dan tradisi demokrasi yang matang—harus diakui bahwa sampai batas tertentu, tokoh pemersatu itu barangkali terkadang masih relevan.
Politik uang juga tidak kalah penting dalam mewujudkan calon tunggal. Walau dalam pemilihan pimpinan partai dengan lebih dari satu calon uang juga sering memainkan peran penting, bedanya dalam menciptakan calon tunggal adalah diperlukan pengorbanan jumlah modal yang jauh lebih besar dari sumber sang calon.
Penguasa partai yang lebih cerdik akan maju seakan-akan melalui proses demokrasi yang benar dengan mengatur beberapa kawan sebagai ”pesaing”-nya, dengan pengertian bahwa pemenangnya telah disepakati bersama terlebih dahulu dan kawan pesaingnya sudah dijanjikan mendapat tempat yang aman dalam jajaran petinggi partai.
Sandiwara politik