Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Cecar Calon Hakim MK yang Beli Mobil dari Uang Sewa Rumah Anggota DPR

Kompas.com - 30/12/2014, 11:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Integritas calon hakim konstitusi menjadi sorotan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi. Pansel menampung masukan dari masyarakat dan dikonfirmasi kepada semua calon yang lolos ke seleksi tahap kedua. Salah satunya adalah Imam Anshori Saleh yang saat ini menjadi Komisioner Komisi Yudisial dan mengajukan diri sebagai calon hakim konstitusi.

Anggota Pansel Widodo Eka Tjahjana meminta Imam menjelaskan mengenai harta bergerak dalam bentuk mobil Toyota Rush yang dibelinya pada tahun 2007 seharga Rp 125 juta. Widodo menilai, ada kejanggalan karena Imam membeli mobil tersebut menggunakan uang untuk mengganti biaya sewa rumah yang diberikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Bagaimana cara Bapak mempertanggungjawabkan uang yangg seharusnya untuk sewa rumah dinas tapi dibelikan mobil?" tanya Widodo.

Menjawab itu, Imam menjelaskan bahwa BURT DPR memberikannya uang pengganti sewa rumah karena rumah dinas anggota DPR yang menjadi haknya sedang direnovasi. Imam menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB pada periode 2004-2009. Menurut dia, karena tida diatur bahwa uang itu hanya dapat digunakan untuk menyewa rumah, maka Imam mengalihkannya untuk membeli mobil.

"Uang itu diberikan BURT tidak diatur untuk menyewa rumah kalau sudah punya rumah sendiri. Karena saya punya rumah sendiri, saya belikan mobil," ujarnya.

Widodo tak puas dengan jawaban Imam. Ia lalu meminta penegasan apa alasan Imam membenarkan tindakannya membeli mobil dari uang yang seharusnya dipergunakan untuk menyewa rumah.

"Kalau menurut pendapat Pak Imam benar atau enggak begini? Sementara peruntukkannya ini berbeda?" ucap Widodo.

Imam kembali berkilah bahwa tindakannya itu tidak melanggar aturan apa pun. Ia merasa berhak membeli mobil tersebut dari uang untuk mengganti biaya sewa rumah karena tidak dilarang oleh BURT.

"Disampaikan waktu itu uang ini sebagai uang pengganti sewa rumah yang sedang direnovasi. Sama seperti bantuan untuk beli mobil, kalau kita sudah punya mobil tidak harus beli mobil baru. Kalau ada aturannya saya mengikuti, saya mengikuti aturan BURT," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com