Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kapal Perang TNI AL Pantang Pulang Sebelum AirAsia QZ8501 Ditemukan

Kompas.com - 29/12/2014, 15:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Delapan unit kapal perang Republik Indonesia (KRI) milik TNI Angkatan Laut (AL) yang dikerahkan untuk melakukan pencarian AirAsia QZ8501 tak akan kembali ke daratan sampai pesawat tersebut ditemukan. TNI AL diberikan waktu 20 hari untuk menemukan pesawat yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014) itu.

"Perintah dari atasan kita mencari selama 20 hari. Kalau belum 20 hari dan belum ditemukan, kita tidak akan kembali," kata Komandan Kapal Perang KRI Banda Aceh 593 Letnan Kolonel Laut Arief Budiman, sebelum keberangkatan, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/12/2014).

Kapal yang dikomandani Arief rencananya akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke wilayah pencarian di sekitar perairan Belitung Timur, Senin sore ini. Setelah 20 hari, lanjut Arief, pihaknya akan kembali mendapat arahan dari atasan, apakah melanjutkan atau menghentikan pencarian. Hal yang sama, kata dia, juga berlaku untuk tujuh kapal lain yang sebelumnya sudah diberangkatkan.

"Intinya kita siap saja, tergantung penugasan," ujar Arief.

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 resmi dinyatakan hilang pada pukul 07.55 WIB, Minggu (28/12/2014). Pesawat sempat menghubungi Air Traffic Control (ATC) Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin naik ke ketinggian 38.000 kaki dari yang sebelumnya 32.000 kaki untuk menghindari cuaca buruk. Namun, tak lama setelah itu, pesawat hilang dari radar.

Pesawat AirAsia QZ8501 tersebut membawa 155 orang penumpang yang terdiri dari 138 orang dewasa, 16 orang anak-anak, dan 1 orang anak balita. Di dalam pesawat itu, ada pula penumpang dan awak kabin berkewarganegaraan asing, yakni Singapura 1 orang, Inggris 1 orang, Malaysia 1 orang, Korea Selatan 3 orang, dan Perancis 1 orang.

Tim operasi SAR telah diterjunkan di bawah panduan Badan SAR Nasional. AirAsia mengklaim bahwa kondisi pesawat layak terbang dan telah melakukan perawatan pada jadwal terakhir pada 16 November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com