Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Pertanyakan ELT AirAsia QZ8501 yang Tak Menyala

Kompas.com - 28/12/2014, 20:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mempertanyakan Emergency Locator Transmitter(ELT) dari pesawat Airasia QZ8501 yang tak mengeluarkan sinyal saat pesawat hilang kontak. Padahal, alat itu bermanfaat untuk mencari lokasi hilangnya pesawat.
 
"Ada ELT, yang disiapkan kalau ada emergency di darat dan pasti tertangkap Basarnas untuk tangkap frekuensi, dan itu tak tertangkap. Berarti pesawat itu perlu dipertanyakan kenapa ELT tidak menyala," kata Kepala KNKT Tatang Kurniadi di Tangerang, Minggu (28/12/2014).
 
Tatang menuturkan, tim investigasi belum bisa diterjunkan. Pasalnya, KNKT baru bisa bergerak apabila sudah ditemukan bangkai pesawat. 

Investigator KNKT Suryanto, menduga bahwa ELT itu bisa saja hancur karena pesawat menabrak suatu benda dengan sangat keras. Dugaan lainnya yaitu ELT terbuang ke laut.
 
"Tapi karena areanya terlalu luas, maka belum ditemukan. Harus terlebih dulu ada fisik pesawatnya itu untuk mendeteksi ELT, baru bisa bergerak kita," kata Suryanto.
 
Sementara itu, kotak hitam milik Airasia QZ8501 juga sama-sama belum ditemukan. Di dekat kotak hitam, Tatang mengungkapkan biasanya ada pinger yang akan berbunyi di dalam air. Namun, untuk mendeteksi bunyi itu, harus ada alat sonar detector.
 
"Harus ada kapal dulu yang diarahkan ke pinger itu untuk menangkap sinyal. Karena lokasi jatuhnya belum terdeteksi dan belum ada informasi dari darat dan laut, KNKT masih menghitung," ungkap Suryanto. 
 
Seperti diberitakan, pesawat Airasia QZ8501 yang lepas landas dari Surabaya menuju Singapura, Minggu pagi tadi hilang kontak pada pukul 07.55 WIB. Ketika itu, pesawat diduga berada di sekitar wilayah udara Tanjung Pandan dan Pontianak.

Pesawat sempat menghubungi Air Traffic Control Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta izin bergeser ke kiri dan naik ke ketinggian 38.000 kaki dari 32.000 kaki. Permintaan untuk ke kiri disetujui, namun untuk menaikkan ketinggian ditolak ATC Bandara Soetta.
 
Pesawat kemudian diberitakan hilang kontak. Sebanyak 155 penumpang dan 7 awak kabin berada di dalam pesawat Airasia QZ8501.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com