Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kepala Daerah dari Partai Demokrat Sepi Peminat

Kompas.com - 26/12/2014, 21:41 WIB

PALU, KOMPAS.com — Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka Partai Demokrat di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sejak sepekan lalu hingga Jumat sore masih sepi peminat.

"Mungkin Januari baru ada yang mendaftar sambil mereka melihat pergerakan politik," kata Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Kepala Daerah DPD Demokrat Sulawesi Tengah Zulfakar Nasir di Palu, Jumat (26/12/2014) sore.

Dia mengatakan, kelihatannya calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak masih saling mengintip dan mempelajari situasi politik menjelang pemilihan kepala daerah.

"Namun, sudah ada yang mulai membangun komunikasi, dan rencananya Januari baru mendaftar," katanya.

Zulfakar mengatakan, salah satu kemungkinan pertimbangan mereka belum langsung mendaftar adalah, kursi Demokrat di beberapa daerah tidak cukup untuk mengusung satu calon atau kurang dari 20 persen dari total jumlah kursi DPRD. Di Kota Palu, misalnya, Demokrat hanya punya tiga kursi dari 35 anggota DPRD.

Dari tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada tahun 2015, hanya Pilkada Kabupaten Poso Partai Demokrat yang bisa mengusung calon kepala daerah sendiri.

Sementara itu, Partai Demokrat mengajukan syarat bagi calon yang ingin mendaftar, yakni harus membawa serta calon koalisi sehingga ada jaminan politik bahwa yang mendaftar sudah memenuhi syarat ketika diusung oleh Demokrat.

"Ini yang agak berat oleh mereka yang ingin mendaftar di Demokrat," katanya.

Zulfakar mengatakan, dukungan Demokrat terhadap calon akan sia-sia jika tidak mendapat dukungan koalisi dari partai lain. Karena itulah, kata Zulfakar, Demokrat meminta jaminan bahwa calon yang mendaftar sudah membawa serta calon koalisinya.

Pokja Pilkada DPD Demokrat hanya membuka waktu pendaftaran selama sebulan karena banyak tahapan yang harus dilalui setelah pendaftaran, antara lain uji publik.

Demokrat tidak memungut biaya dalam pendaftaran tersebut sebagai wujud dari komitmen Demokrat terhadap Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut rencana, tujuh daerah melaksanakan pilkada serentak pada 2015 di Sulawesi Tengah, yakni Kota Palu, Sigi, Tojo Unauna, Tolitoli, Banggai Laut, Morowali Utara, dan Poso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com