"Kata Nabi Muhammad SAW, kalau ada tiga hakim, hanya satu yang masuk surga, dua masuk neraka," kata Yusril dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/12/2014).
Pernyataan Yusril tersebut menanggapi sikap Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, yang memilih menolak mengikuti seleksi hakim MK yang diselenggarakan panitia seleksi. Ia menerangkan, Hamdan merupakan salah satu dari tiga hakim yang diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semasa masih menjabat. [Baca: Yusril: Posisi Hamdan Memang Serba Salah]
Ketika masa jabatan Hamdan habis, maka presiden dapat memilih apakah akan menggantinya atau justru mempertahankannya. Lebih jauh, Yusril mengaku, memahami kondisi psikologis yang tengah dirasakan Hamdan.
Hamdan sebelumnya juga pernah mengikuti seleksi hakim serupa sebelum menjadi hakim MK. Sementara, menurut dia, seleksi tersebut lebih pantas dilakukan untuk menjaring hakim baru.
"Menghadapi pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat hakim MK jadi serba salah dan serba tidak enak. Karena itu kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi," ujarnya.
"Apalagi Hamdan sudah beda pendapat dengan Presiden Jokowi mengenai keberadaan T Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di pansel," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hamdan menyatakan menolak mengikuti tahapan wawancara seleksi hakim MK. Ia mengatakan, alasannya menolak mengikuti seleksi karena merasa sudah pernah menjalaninya saat menjadi calon hakim MK pada tahun 2010 lalu. [Baca: Dicoret dari Seleksi Hakim MK, Hamdan Zoelva Berikan Penjelasan di Twitter]
Menurut dia, hasil seleksi tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup untuk menjadi bahan penilaian Pansel. Sementara itu, menanggapi penolakan Hamdan, Pansel menyatakan bahwa yang bersangkutan dianggap menarik diri dari pencalonan.
Ketua Pansel Seleksi Hakim MK Saldi Isra, mengatakan semua calon harus melalui proses yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.