Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Kinerja Polisi Belum Maksimal dalam Menangani Kasus Kebebasan Pers

Kompas.com - 23/12/2014, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai kinerja kepolisian belum maksimal dalam menangani kasus kebebasan pers. Dari data AJI, sepanjang tahun 2014, terdapat 40 kasus kekerasan yang ditujukan kepada wartawan. Sebanyak 6 kasus, bahkan dilakukan oleh polisi.

"Tahun ini isunya sangat serius. Pelanggaran yang terjadi sepanjang 2014 terkait kebebasan pers, semuanya kelas berat dan serius. Tahun ini kembali terjadi dan mendapat penanganan yang tidak seharusnya," ujar Ketua Umum AJI Suwarjono, dalam konferensi pers di Kantor AJI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Kasus kekerasan yang paling menonjol, menurut data AJI adalah kasus yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 13 November 2014. Saat itu, para wartawan sedang meliput unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di Universitas Negeri Makassar.

Sejumlah jurnalis yang meliput penyerangan polisi terhadap mahasiswa, malah membuat polisi menjadi marah. Para polisi kemudian berbalik menyerang para wartawan. Akibatnya, sepuluh orang jurnalis terluka dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, salah satu kasus hukum yang mendapat perhatian cukup serius adalah penetapan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat oleh Polda Metro Jaya. AJI menilai tindakan kepolisian tersebut telah menafikan keputusan Dewan Pers yang sudah meminta The Jakarta Post untuk meminta maaf dan melakukan koreksi pemberitaan. AJI beranggapan, harian The Jakarta Post sebenarnya telah melakukan prosedur yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Suwarjono mengatakan, berbagai hal yang menyangkut produk pers, seharusnya tidak diselesaikan menggunakan hukum pidana, melainkan disesuaikan dengan UU Pers. Selain itu, AJI juga menyebut tahun 2014 sebagai tahun kelabu untuk pengungkapan kasus pembunuhan terhadap jurnalis.

Suwarjono menjelaskan, terdapat tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996, dan belum satu pun yang mendapat tindak lanjut hingga saat ini. Untuk itu, AJI mendesak agar kepolisian mengikuti nota kesepahaman yang pernah dibuat antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers. Hal itu termasuk menggunakan UU Pers dalam penyelesaian masalah isi pemberitaan.

Selain itu, AJI juga mendesak agar kepolisian mengusut tuntas setiap pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sekali pun yang dilakukan oleh oknum polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com