Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Kebebasan Ekspresi Masyarakat dan Pers di Internet, AJI Desak UU ITE Direvisi

Kompas.com - 23/12/2014, 14:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mendesak agar pemerintah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008, khususnya dalam Pasal 27, yang menjadi pintu masuk kriminalisasi atas kebebasan berpendapat di internet.

"Undang-undang ITE tersebut membatasi kebebasan berpendapat di internet. Bukan hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga mengancam kebebasan pers di media internet," ujar Ketua Umum AJI Suwarjono, dalam konferensi pers di Kantor AJI, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Menurut AJI, undang-undang ITE tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat umum pengguna jejaring sosial. Bahkan, UU ITE dapat digunakan untuk melaporkan produk pers yang dianggap menyalahi aturan perundangan.

Ada pun di Pasal 27 ayat 3 UU tersebut berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani Amri mengatakan, UU ITE membawahi semua yang berbasis internet. Tidak tertutup kemungkinan pasal dalam UU tersebut dikenakan kepada produk pers.

"Sejauh ini terdapat berbagai aduan, misalnya pengaduan atas isi pemberitaan yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Bahkan, semua yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan pelapor, dapat dengan mudah bisa diadukan ke polisi," kata Arfi.

Beberapa pengaduan mengenai isi pemberitaan di media internet, sebut Arfi, membuat takut para narasumber ketika diwawancarai oleh jurnalis dari media online. Para narasumber tersebut mengkhawatirkan pernyataannya diadukan ke polisi dengan alasan menyalahi UU ITE.

Menurut Arfi, pengaduan mengenai hal yang dianggap merugikan dalam internet seharusya diselesaikan dengan hukum perdata. Bagi produk pers, pengaduan seharusnya menggunakan delik pers, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com