Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono Bekali Juru Runding soal "Harga Mati" Negosiasi

Kompas.com - 23/12/2014, 05:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Jakarta, Agung Laksono, mengatakan bahwa rapat pleno yang digelar pihaknya sudah membekali lima orang juru runding terkait hal-hal yang dapat dinegosiasikan dengan kubu Aburizal Bakrie. Juru runding itu pun sudah dibekali mengenai hal-hal apa saja yang bisa dan tidak bisa dinegosiasikan.

"Kami tadi rapat pleno internal. Rapat memberikan masukan bagi juru runding. Sehingga juru runding sebelum bertugas melakukan rapat pleno dulu, ada yang boleh dibicarakan (dinegosiasikan), ada yang harga mati," ujar Agung Laksono di DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (22/12/2014) malam.

Menurut Agung, rapat pleno juga mengukuhkan susunan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta, yang ditetapkan dari tingkat pusat hingga pembagian koordinator wilayah. "Hampir mirip kepengurusan saat Golkar dipimpin Akbar Tandjung, di mana ada korwil, dan dipadu dengan kepengurusan sekarang. Pengurus memiliki tugas fungsional dan teritorial," katanya.

Agung meminta seluruh pengurus melakukan sosialisasi hasil Munas Jakarta kepada kader daerah, agar mereka mengetahui bahwa Munas Jakarta digelar untuk membentuk partai demokratis. Agung yakin perselisihan di internal Golkar akan segera selesai.

"Kami coba dulu (berunding). Kami tidak mau terjebak dalam pesimisme," kata mantan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat ini.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, yang juga juru runding kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dirundingkan dengan kubu Ical. Pihaknya antara lain akan menawarkan agar Golkar melepaskan diri dari Koalisi Merah Putih (KMP) tanpa harus mendeklarasikan mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Jadi mirip dengan apa yang dilakukan Demokrat. Tapi kecenderungannya mendukung pemerintahan yang sah, sehingga tidak otomatis sama dengan Demokrat," ujar Priyo.

Tawaran lainnya yakni kubu Agung menginginkan agar kubu Ical bisa menyetujui Perppu Pilkada yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono, karena desakan publik masih menginginkan pilkada secara langsung.

"Ini kita tawarkan, mudah-mudahan juru runding Ical bisa menyetujui. Setelah itu baru kita bicara untuk rujuk atau islah," kata Priyo.

Priyo menegaskan upaya islah merupakan langkah prioritas yang akan ditempuh selain bisa juga melakukan munas gabungan atau melalui jalur pengadilan. Namun dua opsi terakhir dinilainya sangat menyita waktu.

Sedangkan mekanisme penyelesaian melalui mahkamah partai menurut dia, sangat kecil peluangnya, karena hanya akan memperdebatkan mahkamah partai mana yang bakal diberi mandat menyelesaikan persoalan.

"Risiko Golkar besar kalau perundingan gagal. Karena kalau itu gagal, mau tidak mau harus melalui munas atau pengadilan, dan keduanya sangat tinggi biaya politik dan sosialnya," ujarnya.

Priyo juga khawatir apabila perundingan gagal maka akan mengganggu konsentrasi Golkar dalam menghadapi Pilkada tahun depan.

Sejauh ini pengurus Partai Golkar dari kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyatakan telah mempersiapkan masing-masing lima juru runding untuk menyelesaikan perselisihan internal dan mencapai kesepakatan islah.

Menurut politisi Golkar yang merupakan loyalis Ical, Theo L. Sambuaga, juru runding dari pihaknya diketuai Sharif Cicip Sutardjo, dengan wakil ketua MS Hidayat dan anggotanya Theo L. Sambuaga, Fredi Latumahina dan Aziz Syamsuddin. Sementara juru runding dari kubu Agung Laksono yaitu Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai.

Kedua juru runding dikabarkan akan melakukan dialog pada Selasa (23/12) petang di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com