Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dan Sesaat Susi Pudjiastuti Kehilangan Kata-kata...

Kompas.com - 22/12/2014, 19:30 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

KOMPAS.com — "Saya sangat marah! Saya bersumpah dengan segala sumpah yang ada, suatu hari kalau membuat kebijakan, bayangkan anak atau keluargamu yang sedang menderita! Saya tidak bisa menahan marah."


Siang itu, Rabu (17/12/2014), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertutur dengan berapi-api soal laut dan tsunami. Susi saat itu menjadi pembicara kunci peringatan 10 tahun tsunami Aceh di Bentara Budaya Jakarta.

Dengan penuturan yang lebih banyak menggunakan bahasa Inggris, Susi sesaat kehilangan kata-kata dan suaranya terbata ketika tiba pada kutipan di atas. Sesaat ada jeda, meski tak lama. Matanya berkaca-kaca.

Petugas dari Bentara Budaya Jakarta sampai tergopoh-gopoh mengambilkan air minum dari luar ruangan tempat Susi berbicara. Susi sedang bercerita tentang tsunami di Pangandaran—"my village", sebut dia soal tempat itu—ketika sesi emosional dan berapi-api itu terjadi.

Pangandaran di tepi selatan Jawa Barat diterjang tsunami pada 17 Juli 2006, belum lewat dua tahun dari tsunami yang meluluhlantakkan Aceh pada 26 Desember 2004.

Hanya karena status

"Kalau tidak salah, hari ke-17 atau ke-20 dari tsunami, Rumah Sakit Banjar kelas C masih penuh orang antre dari Pangandaran untuk amputasi," tutur Susi.

"Pak Kuntoro (Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto) telepon saya, ada USS Hospital mendarat di Nias untuk pengobatan."

Susi pun sontak meminta Kuntoro mengirimkan kapal itu membantu para korban tsunami di Pangandaran. Namun, tunggu punya tunggu, dua hari berlalu, tak ada satu pun langkah dibuat untuk mengirimkan kapal rumah sakit itu ke Pangandaran.

KOMPAS.com/Roderick Adrian Mozes Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat membuka Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12/2014),


"Why? Karena Jawa Barat declared bahwa tsunami Pangandaran bukan bencana nasional!" sergah Susi berapi-api. "Ini ada kapal gratis di luar sana, tetapi tidak bisa dikirim ke Pangandaran karena statusnya bukan bencana nasional."

Susi sampai melontarkan pertanyaan, "Apakah kalau orang Aceh kehilangan keluarganya, beda dengan yang dirasakan di Pangandaran?"

Susi mempertanyakan pula, "Kalau (musibah di) Aceh dan Yogyakarta bisa dapat perlakuan sebagai bencana nasional, tetapi tidak kalau itu Pangandaran?" Padahal, ujar dia, status itu memberikan perlakuan yang jauh berbeda kepada para korban, sejak dari penanganan musibah hingga pemulihan ekonomi setelah bencana.

"Ya, 1.600 (korban tewas tsunami Pangandaran) memang tak bisa dibandingkan dengan tsunami Aceh, tetapi Pangandaran itu kawasan kecil, semua perahu rusak," tutur Susi.

Menurut Susi, para nelayan di kawasan ini butuh dua tahun untuk bisa kembali punya perahu, satu tahun untuk punya jaring, dan aktivitas perikanan di sana praktis berhenti total. "Pabrik kami total shut-down, recovery hanya alami (tanpa intervensi pemerintah)."

Tak ada pula pemutihan utang para nelayan yang menjadi korban musibah itu, lagi-lagi karena statusnya bukan bencana nasional seperti halnya tsunami Aceh atau gempa di Yogyakarta.

Tsunami Pangandaran dalam kenangan Susi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com