Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dan Sesaat Susi Pudjiastuti Kehilangan Kata-kata...

Kompas.com - 22/12/2014, 19:30 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

KOMPAS.com — "Saya sangat marah! Saya bersumpah dengan segala sumpah yang ada, suatu hari kalau membuat kebijakan, bayangkan anak atau keluargamu yang sedang menderita! Saya tidak bisa menahan marah."


Siang itu, Rabu (17/12/2014), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertutur dengan berapi-api soal laut dan tsunami. Susi saat itu menjadi pembicara kunci peringatan 10 tahun tsunami Aceh di Bentara Budaya Jakarta.

Dengan penuturan yang lebih banyak menggunakan bahasa Inggris, Susi sesaat kehilangan kata-kata dan suaranya terbata ketika tiba pada kutipan di atas. Sesaat ada jeda, meski tak lama. Matanya berkaca-kaca.

Petugas dari Bentara Budaya Jakarta sampai tergopoh-gopoh mengambilkan air minum dari luar ruangan tempat Susi berbicara. Susi sedang bercerita tentang tsunami di Pangandaran—"my village", sebut dia soal tempat itu—ketika sesi emosional dan berapi-api itu terjadi.

Pangandaran di tepi selatan Jawa Barat diterjang tsunami pada 17 Juli 2006, belum lewat dua tahun dari tsunami yang meluluhlantakkan Aceh pada 26 Desember 2004.

Hanya karena status

"Kalau tidak salah, hari ke-17 atau ke-20 dari tsunami, Rumah Sakit Banjar kelas C masih penuh orang antre dari Pangandaran untuk amputasi," tutur Susi.

"Pak Kuntoro (Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto) telepon saya, ada USS Hospital mendarat di Nias untuk pengobatan."

Susi pun sontak meminta Kuntoro mengirimkan kapal itu membantu para korban tsunami di Pangandaran. Namun, tunggu punya tunggu, dua hari berlalu, tak ada satu pun langkah dibuat untuk mengirimkan kapal rumah sakit itu ke Pangandaran.

KOMPAS.com/Roderick Adrian Mozes Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat membuka Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12/2014),


"Why? Karena Jawa Barat declared bahwa tsunami Pangandaran bukan bencana nasional!" sergah Susi berapi-api. "Ini ada kapal gratis di luar sana, tetapi tidak bisa dikirim ke Pangandaran karena statusnya bukan bencana nasional."

Susi sampai melontarkan pertanyaan, "Apakah kalau orang Aceh kehilangan keluarganya, beda dengan yang dirasakan di Pangandaran?"

Susi mempertanyakan pula, "Kalau (musibah di) Aceh dan Yogyakarta bisa dapat perlakuan sebagai bencana nasional, tetapi tidak kalau itu Pangandaran?" Padahal, ujar dia, status itu memberikan perlakuan yang jauh berbeda kepada para korban, sejak dari penanganan musibah hingga pemulihan ekonomi setelah bencana.

"Ya, 1.600 (korban tewas tsunami Pangandaran) memang tak bisa dibandingkan dengan tsunami Aceh, tetapi Pangandaran itu kawasan kecil, semua perahu rusak," tutur Susi.

Menurut Susi, para nelayan di kawasan ini butuh dua tahun untuk bisa kembali punya perahu, satu tahun untuk punya jaring, dan aktivitas perikanan di sana praktis berhenti total. "Pabrik kami total shut-down, recovery hanya alami (tanpa intervensi pemerintah)."

Tak ada pula pemutihan utang para nelayan yang menjadi korban musibah itu, lagi-lagi karena statusnya bukan bencana nasional seperti halnya tsunami Aceh atau gempa di Yogyakarta.

Tsunami Pangandaran dalam kenangan Susi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com