Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Instansi yang Punya Sekolah Kedinasan Segera Audit Formasi Kebutuhan Pegawai

Kompas.com - 22/12/2014, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan untuk segera melakukan audit formasi kebutuhan pegawai. Audit formasi ini merupakan bagian dari program moratorium aparatur sipil negara.

"Kita ingin menata secara menyeluruh, terpadu, dan didayagunakan, termasuk sekolah kedinasan, TNI, Polri, aparatur sipil negara," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12/2014).

Ditargetkan, pada awal Januari 2015, semua instansi pemerintah yang membuka sekolah kedinasan telah melaporkan hasil audit formasi kebutuhannya kepada kementeriannya. Yuddy mengatakan, moratorium pegawai negeri dan aparatur negara ini akan disesuaikan dengan data kebutuhan yang disampaikan setiap instansi pemerintah kepada Kementerian PAN-RB tersebut.

"STPDN yang setiap tahun 2000 orang, apakah memang harus segitu? Moratorium ada yang sama sekali tidak boleh, ada yang masih boleh, batasnya sesuai formasi kebutuhannya. Akan kita lihat, misalnya Kepolisian setiap tahun berapa menerima perwiranya, lalu kebutuhannya berapa, kan harus kita lihat," papar dia.

Politisi Partai Hanura ini juga menyampaikan bahwa moratorium akan berlangsung selama lima tahun. Kendati deimikian, tambah Yuddy, kebijakan ini bukan berarti pemerintah sama sekali tidak menerima pegawai negeri sipil atau aparatur negara.

Penerimaan pegawai negeri, menurut dia, tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan kebutuhan dan melalui seleksi ketat.

"Seleksi yang sangat ketat sesuai dengan yang betul-betul dibutuhkan. Fokus kita di sektor agraria, kemaritiman, infrastruktur, kalau di suatu daerah butuh ahli perairan ya rekrut ahli perairan, tapi kalau sekretaris ya tidak rekrut itu," ucap dia.

Mengenai pemenuhan lapangan pekerjaan terhadap angkatan kerja, Yuddy tak khawatir kebijakan moratorium mengurangi lapangan kerja. Menurut dia, lapangan kerja tak hanya berasal dari sektor pemerintahan. Yuddy menekankan pentingnya sektor privat dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Secara moril tanggung jawab pemerintah gerakkan roda perekonomian, ciptakan situasi kondusif, namun bukan berarti semua oang harus kerja di sektor pemerintahan karena lapangan kerja juga tanggung jawab private sector," ucap Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com