Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rupiah Harus Menjadi Raja di Rumahnya Sendiri!"

Kompas.com - 20/12/2014, 12:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengungkapkan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS tak lepas dari sentimen negatif yang diciptakan dalam negeri sendiri. Salah satunya adalah dengan penggunaan dollar daripada rupiah yang lebih diminati kalangan menengah ke atas dalam melakukan transaksi.
 
"Kita harus bangga dengan rupiah. Perlu ada sisi optimisme kita pada rupiah. Karena tidak ada itu, persepsi pasar terhadap rupiah menjadi tidak baik," ujar Suharso dalam diskusi yang digelar Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
 
Suharso mencontohkan para pengusaha lebih gemar menggunakan angka dollar atau euro dalam setiap hitungannya karena dianggap lebih stabil. Garuda Indonesia, sebut Suharso, bahkan menjual tiket perjalanan ke luar negeri dalam dollar AS.
 
Selain itu, hotel-hotel di destinasi wisata seperti di Bali dan Lombok bahkan lebih menghargai dollar dibandingkan rupiah. Demikian pula dengan pembayaran visa on arrival yang menjadi pintu masuk ke Indonesia, mata uang yang digunakan bukannya rupiah, melainkan dollar.
 
"Kalau kita ke Thailand, semua orang pakai bath, ke Filipina pakai peso. Hanya di Indonesia saja yang orangnya suka dibayar pakai dollar. Aneh bin ajaib, aneh bin ajaib. dollar harus dilarang!" katanya.
 
Menurut Suharso, rupiah harus dihargai warganya sendiri untuk menguatkan persepsi akan mata uang Indonesia ini. "Rupiah harus menjadi raja di rumahnya sendiri. Kalau tidak, yah persepsi ini tidak akan bisa membaik," ujar mantan anggota Komisi XI DPR itu.
 
Aturan tak berjalan
 
Pengamat pasar uang, Farial Anwar, menuturkan, sebenarnya aturan penggunaan rupiah di Indonesia sudah memiliki undang-undang, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Namun, di dalam undang-undang itu, tidak diatur secara rinci transaksi apa saja yang dianggap melanggar apabila tidak menggunakan rupiah.
 
Seharusnya, aturan secara rinci itu masuk dalam peraturan pemerintah. Namun, Farial mengungkapkan peraturan pemerintah itu tidak pernah dibuat meski undang-undangnya sudah keluar sejak tahun 2011.
 
Maka dari itu, Farial mengaku turut terlibat bersama Bank Indonesia untuk melakukan sosialisasi penggunaan rupiah setelah BI memutuskan peraturan Bank Indonesia yang mengatur rincian transaksi yang melanggar. 
 
"Ada sanksi 1 tahun penjara setiap pelanggaran itu, tetapi enforcement nggak jalan. Sudah gemas PP gak keluar, BI akhirnya keluarkan PBI dan akan dijalankan tahun depan," kata Farial.
 
Pada Selasa (16/12/2014), kurs tengah Bank Indonesia untuk rupiah sempat menyentuh Rp 12.900 per dollar AS. Nilai tukar ini mulai menguat perlahan dan pada perdagangan Jumat (19/12/2014) ditutup di level Rp 12.500 per dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com