Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mengaku Siapkan Regu Tembak untuk Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 19/12/2014, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku siap membantu kejaksaan dalam mengeksekusi terpidana mati. Salah satu persiapan yang dilakukan yakni menyiapkan regu tembak, yang setiap satu regunya ada tujuh personel.

Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, regu tembak sebenarnya sudah ada di setiap Polda. Namun, untuk pelaksanaannya harus tetap dengan prosedur dari kejaksaan sebagai eksekutor.

"Kami sudah siap. Eksekutornya kan dari jaksa, Polri sebagai pelaksana," tegas Sutarman, Jumat (19/12/2014).

Sutarman menambahkan, nantinya setiap regu tembak terdiri dari tujuh personel. Sebelum menembak, ada berbagai persiapan yang perlu dilakukan. Namun, Sutarman enggan menjelaskan.

"Yang jelas satu regu tembak ada tujuh orang. Soal tempat, itu dirahasiakan," tambah Sutarman.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai terpidana mati yang akan dieksekusi. Bahkan, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku masih belum bisa melakukan eksekusi setelah terpidana mati yang rencananya akan menjalani eksekusi masih melakukan upaya hukum lain, yakni peninjauan kembali setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.

Alhasil, kejaksaan pun belum bisa mengeksekusi lima terpidana mati yang awalnya akan dieksekusi dalam waktu dekat. "Mestinya grasi itu terakhir, tapi sekarang PK-nya masih bolak-balik. Mereka memanfaatkan hak, dan PK tidak ada limit waktunya," ujar Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung Mengaku Belum Bisa Eksekusi Terpidana Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com