Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Stasiun TV Akan Mengudara secara Digital Tahun Depan

Kompas.com - 19/12/2014, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 18 lembaga penyiaran swasta (LPS) akan melakukan siaran televisi digital pada tahun 2015, kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Ubaidillah, di Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Ke-18 LPS itu adalah TV Betawi, Republika TV, KTI, News TV, Gramedia TV, Warna TV, BBS TV, Tempo TV, SportOne, BNTV, Detik TV, Magna TV, City TV, JPTV Jakarta, Smile TV, RIM TV, Nusantara TV, dan TVMU.

"Ini siaran uji coba," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta itu saat menyampaikan catatan akhir tahun.

Menurut Ubaidillah, ke-18 LPS itu telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Prinsip yang berlaku satu tahun.

"KPID Jakarta berharap penyiaran digital membawa angin segar bagi masyarakat agar mendapatkan manfaat dan informasi yang sehat dari penyiaran," ujarnya.

Ia mengakui bahwa saat ini masih banyak yang harus dibenahi dari dunia pertelevisian. Contoh yang menonjol pada 2014 adalah ramainya kampanye dan perang opini di televisi pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Kampanye di media televisi ini kemudian mengerucut pada polarisasi keberpihakan media sehingga terjadi pertarungan di udara.

"Polarisasi ini tidak hanya memanaskan situasi di media, tetapi juga berimplikasi pada polarisasi pada masyarakat yang potensial memicu konflik," katanya.

Terkait hal itu, kata dia, KPID Jakarta telah mengingatkan stasiun televisi untuk mengutamakan netralitas dan independensi.

Selain itu, KPID Jakarta juga menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang hak-hak masyarakat terhadap penyiaran dan kondisi penyiaran yang akan memasuki era digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com