JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan dua tim untuk melakukan investigasi terhadap temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan harga modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013.
"Surat tugas untuk kedua tim sudah ada sejak kemarin. Kami akan melakukan investigasi secara menyeluruh," kata Haryono Umar dihubungi di Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Haryono mengatakan, laporan ICW mengenai penggelembungan harga pengadaan modul di Malang merupakan informasi yang berharga. Informasi tersebut akan menjadi sampel dalam melakukan investigasi menyeluruh dengan menggunakan metode uji petik.
Menurut Haryono, tim pertama akan melakukan investigasi terhadap pelatihan guru pengawas, sedangkan tim yang lain akan melakukan investigasi terkait pengadaan modul pelatihan yang oleh ICW diduga ada penggelembungan harga.
"Selain dari ICW, kami juga mengumpulkan data-data terkait pelatihan dan pengadaan modulnya. Data-data itu akan diuji untuk membuktikan apakah ada penyimpangan atau tidak," ucapnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan, Haryono mengatakan, Kemendikbud sudah memiliki prosedur tetap dalam setiap program pelatihan dan pengadaan.
Apabila dalam investigasi ditemukan adanya selisih harga dengan biaya produksi, maka akan ditelusuri terlebih dahulu apakah hal itu disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan.
"Sanksi yang dijatuhkan sudah pasti sesuai dengan bukti dan fakta perbuatan yang dilakukan," ujar mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemendikbud di Malang.
"Yang ditemukan di Malang nilainya Rp 983 juta dengan potensi kerugian negara Rp 786 juta. Karena tidak ada Rp 1 miliar, maka kami laporkan ke Kemendikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tutur Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.
Febri mengatakan, modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp 30.000 ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp 10.500 digelembungkan menjadi Rp 40.000, bahkan Rp 60.000.
"Saat itu, pihak Kemendikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan," jelasnya. (Baca: ICW Laporkan Dugaan Korupsi Modul Kurikulum 2013 ke Kemendikbud)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.