JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 676 jiwa manusia perahu hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur, tidak ada yang dijadikan tersangka pencurian hasil laut di Indonesia. Mereka dibebaskan dan dipulangkan ke negara asal.
Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad mengungkapkan, pada dasarnya beberapa di antara mereka sudah ada yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian hasil laut di perairan nusantara. Tapi, penegakan hukum Indonesia terhalang kearifan lokal yang mereka pegang.
"Di tengah proses BAP, rupanya mereka itu memiliki struktur adat yang kuat. Jadi ada imamnya, ada panglimanya. Jadi begitu satu ditahan, anggotanya harus ikut ditahan juga," ujar Sudirman kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Jumat (19/12/2014) siang.
Kepolisian, lanjut Sudirman, terpaksa mempertimbangkan kearifan lokal mereka untuk tidak memproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Sudirman mengatakan, pihaknya lebih memilih untuk menempuh jalur diplomatik dengan negara asal ratusan nelayan asing tersebut, yakni Malaysia dan Filipina. (Baca: Manusia Perahu Terdampar di Daratan, Kaki Lemas jika Tak Sentuh Air Laut)
"Ujung-ujungnya, mereka akan dipulangkan atas kerja sama bilateral. Kerja sama itu guna mengantisipasi kejadian serupa terulang di masa yang akan datang," ujar Sudirman.
Sudirman menegaskan, keputusan tersebut merupakan keputusan yang telah disetujui oleh sejumlah instansi pemerintah, mulai dari kepolisian, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri hingga Pemerintah Kabupaten Berau. Keputusan membebaskan nelayan asing itu, lanjut Sudirman, telah final. (Baca: Ini Asal-usul "Manusia Perahu")
Penangkapan manusia perahu berawal dari blusukan Menteri KKP Susi Pudjiastuti ke Pulau Derawan, Berau, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Masyarakat setempat mengeluhkan Susi soal keberadaan manusia perahu yang kerap merugikan nelayan lokal. Malam itu juga, Susi meminta aparat TNI dan Polri untuk mencari dan menangkap manusia perahu di perairan Berau.
Selama sepekan operasi, tim gabungan mengamankan 676 jiwa manusia perahu. Sebagian dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Bahkan, ada yang lanjut usia. Untuk sementara, mereka ditampung di tenda pleton di sebuah lapangan di Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur, sembari menunggu kepastian status hukum mereka. Pemerintah Kabupaten Berau memberikan mereka makan dan fasilitas kesehatan selama berada di Indonesia. (Baca: Manusia Perahu: Kalau Pulang ke Malaysia, Kami Dikejar, Dibunuh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.