Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Malaysia Kerja Sama Hentikan TKI Ilegal

Kompas.com - 19/12/2014, 10:04 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat bekerja sama untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia atau dikenal dengan istilah pendatang asing tanpa izin (PATI).

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan pembenahan dan melakukan berbagai upaya menangani TKI ilegal yang bekerja di Malaysia," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (18/12/2014), seperti dikutip Antara.

Hanif melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi di Putra jaya, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis.

Sebelumnya, Menaker juga melakukan pertemuan dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia Daro Seri Richard Riot Anak Jaem dan melakukan kunjungan ke depot tahanan Imigresen Semenyih untuk menemui para TKI yang akan dipulangkan atau dideportasi.

Kedua pemerintahan juga sepakat akan melakukan proses legalisasi terhadap para TKI ilegal dengan melengkapi sejumlah persyaratan ketenagakerjaan atau segera melakukan pemulangan TKI ilegal ke Tanah Air.

Hingga November 2014, TKI yang bekerja secara sah di Malaysia tercatat sebanyak 826.226 orang atau 39,7 persen dari keseluruhan pekerja asing di Malaysia. (Baca: BNP2TKI: 1,8 Juta TKI Ilegal Akan Dipulangkan)

Mengenai pemulangan TKI ilegal, Indonesia berharap Pemerintah Malaysia membantu kerja sama dalam menetapkan skema pemulangan sehingga mekanisme dan pembiayaannya lebih baik dan terkontrol dan memudahkan proses kepulangan.

"Selain pemulangan TKI ilegal, pemulangan pun akan dilakukan terhadap TKI yang berada di depo tahanan imigrasi sebanyak 1.428 orang sehingga mereka bisa pulang ke Indonesia," kata Hanif.

Ke depannya, Pemerintah Indonesia akan memperbanyak pengiriman TKI formal ke Malaysia.

"Ini yang perlu dikerjasamakan lebih lanjut sehingga kualifikasi dan standarnya akan dipersiapkan. Namun, yang ilegal dan tidak sesuai prosedur kita hentikan," kata Hanif.

Hanif juga meminta Malaysia untuk bertindak tegas terhadap user dan agensi yang mempekerjakan TKI ilegal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, Malaysia akan mempermudah proses legalisasi (pemutihan) para TKI melalui beberapa program, yaitu rehiring/reemployment dan melalui program 6P yang selama ini dijalankan.

"Pemutihan ini telah berjalan sebanyak 201.000 pekerja Indonesia. Tadi, kita juga membicarakan masalah rehiring/reemployment kepada mereka yang tidak ada dokumen. Pemerintah meminta agar mereka pulang ke Tanah Air terlebih dahulu," kata Ahmad.

Bila mereka ingin kembali sebagai pekerja legal ke Malaysia, mereka harus melengkapi dokumen, menjalani tes biometrik, untuk identitas dan sejumlah persyaratan lainnya.

Malaysia telah melaksanakan program PATI serah diri untuk kembali ke negara asal mulai 1 Juli 2014. Di bawah program PATI itu, para tenaga kerja asing yang menyerahkan diri akan dikenakan denda, tetapi dikecualikan dalam pendakwaan.

Berdasarkan data, per 11 Desember 2014, sebanyak 36.279 orang Indonesia sukarela pulang ke Indonesia sesuai kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com