Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, 2015 atau 2016?

Kompas.com - 19/12/2014, 06:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria berharap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) langsung secara serentak dapat selesai pada 2015. Namun, Komisi Pemilihan Umum tetap harus bersiap dengan skenario terburuk.

"Kita usahakan tetap (selesai) 2015 (pelaksanaan) pilkada serentak. Kalau dua putaran, bisa sampai 2016 baru selesai," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2014).

Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Saat ini, kata Riza, Komisi II masih terus melakukan kajian bersama tim ahli untuk mendalami perppu yang disampaikan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Saya kira kita perlu mengkaji dan mendalami. Jangan asal bikin produk UU. Kita tidak ingin UU Pilkada tidak sinkron dan multitafsir," katanya.

Terkait skenario terburuk yang harus disiapkan KPU, Riza menyebut tak hanya terkait pelaksanaan pilkada dua putaran. Menurut politisi Partai Gerindra itu, KPU juga harus menyiapkan skenario anggaran.

"Baik (anggaran) untuk pilkada langsung maupun (untuk pilkada) tak langsung apabila perppu itu tak disetujui DPR," kata Riza. "Begitu juga (untuk) opsi lain, pemilihan campur langsung dan tidak langsung. Provinsi (pilkada) langsung, kabupaten (pilkada) tidak langsung, atau sebaliknya."

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, daerah yang harus menggelar pemilihan kepala daerah akan bertambah jika pelaksanaan pilkada serentak mundur pelaksanaannya menjadi pada 2016.

"Kalau di 2016, ada 100 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya sehingga kalau digabungkan dengan yang 2015 menjadi 304 daerah yang akan pilkada serentak pada 2016," kata Djohan, Rabu (17/12/2014). Penundaan, ujar dia, dilakukan agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa serentak pula.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak untuk 204 daerah digelar pada 16 Desember 2015. Ketika ada sengketa, kepala daerah terpilih tak akan bisa dilantik pada tahun itu juga. Belum lagi adanya kemungkinan pemungutan suara putaran kedua, yang diprediksi KPU dapat terjadi pada bulan Maret 2016.

"Jadi, kami inginnya pilkada serentak itu bukan hanya persoalan hari pemungutan suaranya saja, melainkan juga pelantikan kepala daerah terpilihnya juga harus serentak supaya tidak 'belang-belang' lagi istilahnya. Itu esensinya," papar Djohermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com