Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Telah Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Busyro

Kompas.com - 18/12/2014, 17:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa jabatan Busyro telah berakhir pada 16 Desember 2014 lalu.

"Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Pak Busyro sebagai ketua KPK karena masa tugasnya sudah berakhir," ujar Andi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Oleh karena itu, kata Andi, kedatangan dia dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK untuk memastikan KPK tetap dapat menjalankan fungsi pemberantasan korupsi meski hanya dipimpin oleh empat orang. Ia mengatakan, pimpinan KPK menyatakan bahwa fungsi KPK tetap akan berjalan normal sesuai sistem yang berjalan.

"Mekanisme pengambilan keputusan mereka itu sifatnya kolegial berdasarkan alat-alat bukti yang ada, jadi bukan mekanisme politik voting. Jadi pimpinan KPK yang empat ini tetap akan berjalan dengan baik," kata Andi.

Sementara itu, Laoly menyatakan bahwa Jokowi telah mengetahui keinginan pimpinan KPK agar tidak perlu mencari pimpinan pengganti Busyro dan membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK. Namun, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden tetap membentuk tim seleksi.

"Sekarang sudah bekerja, dipilih, dan sudah di-fit and proper test DPR dan akan menunggu putusan apakah DPR nanti akan segera menetapkan," kata Laoly.

Laoly mengaku pemerintah memiliki pandangan yang sama dengan empat pimpinan KPK yang mengklaim KPK tetap solid walau pun hanya dipimpin empat komisioner.

"Saya kira kita tidak punya pandangan yang berbeda seperti yang dikatakan Pak Abraham Samad tadi. Jadi tidak ada masalah, mau lima atau empat dan mereka sudah sangat solid," ujar Laoly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com