JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak setuju dengan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka cabang di daerah karena akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara.
"Jangan membebani APBN kita. Institusi induk seperti kepolisian dan kejaksaan harus diperkuat," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (18/12/2014), seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, pendapatnya itu akan dikonsultasikan ke Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, termasuk KPK. Konsultasi itu, menurut dia, terutama membicarakan mengenai apakah rencana KPK itu akan membebani APBN.
"Pasti akan dibahas di Komisi III DPR RI karena sebenarnya yang diharapkan melakukan ini (membuka cabang di daerah) adalah institusi induknya," ujarnya.
Fadli meminta, lebih baik yang diperkuat adalah institusi kepolisian dan kejaksaan di daerah. Menurut dia, pembentukan KPK sifatnya hanya sementara. Artinya, jika korupsi telah musnah di Indonesia, peran KPK tidak akan dibutuhkan lagi.
"Sebaliknya peran kepolisian dan kejaksaan masih akan terus ada. Institusi induk seperti kepolisian harus diperkuat," ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, apabila kinerja kepolisian kurang bagus, seharusnya institusi itu diperbaiki sehingga tidak perlu membuka cabang KPK di daerah.
Dia mengatakan, KPK saat ini sudah cukup kuat dan antara "input" serta "output" lembaga itu belum sejalan, yaitu sejauh mana lembaga itu menekan jumlah kerugian negara.
"Kita jangan berpikir apabila kinerja KPK jelek, lalu kita membuat lembaga pengawas KPK lagi," ujarnya.
Fadli menambahkan, kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat di daerah sehingga kewenangan dua institusi hukum tersebut tidak hilang.
KPK berencana membuka kantor cabang di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Pembukaan kantor cabang ini disesuaikan dengan zona wilayah kerja KPK.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, kantor cabang KPK di sejumlah daerah akan dibangun jika mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR. (Baca: KPK Tunggu Anggaran dari DPR untuk Buka Kantor Cabang)
Rencananya, kata Abraham, KPK akan membuka kantor cabang di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi. Jika alokasi anggaran untuk kantor cabang daerah KPK disetujui, KPK akan membuka kantor di Medan, Balikpapan, dan Makassar.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK melihat ada potensi keberadaan agen perubahan yang bisa diajak bekerja sama dalam membangun sistem pencegahan korupsi. KPK akan mendorong sejumlah pihak yang akan menjadi rekan KPK dalam memberantas korupsi melalui kantor cabang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.