Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wali Kota Palembang Ditunda karena Adik Meninggal Dunia

Kompas.com - 18/12/2014, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan atas perkara Wali Kota (non-aktif) Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Sidang tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (18/12/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa adik kandung Romi yang bernama Iwan meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu (Romi) dan dua (Masyito) hadir pada pemakaman adik kandung terdakwa," ujar Sirra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar permintaan Sirra, Ketua Majelis Hakim Mukhlis lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah keberatan jika sidang tersebut ditunda. "Pada prinsipnya, dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Jaksa tidak keberatan atas penundaan sidang tersebut. Jaksa lantas meminta pihak Romi dan Masyito berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan untuk memberi izin Wali Kota Palembang meninggalkan rutan dan menghadiri pemakaman Iwan.

Hakim memutuskan memberi izin kepada Romi dan Masyito untuk tidak bersidang pada hari ini. Sidang pemeriksaan saksi pun ditunda hingga Kamis, 8 Januari 2015. Para saksi yang telah hadir ke ruang sidang diminta kembali hadir pada sidang yang dijadwalkan ulang.

"Berdasarkan permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin ke luar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Sirra mengatakan bahwa kliennya akan langsung pergi ke Palembang untuk menghadiri pemakaman Iwan. Romi dan Masyito juga akan didampingi oleh perwakilan dari KPK dan jaksa penuntut umum.

"Ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa. Ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kali," ujar Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton dan istrinya, Masyito, didakwa secara bersama-sama menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Mereka didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang di MK yang diajukan oleh Romi Herton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com