Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Hakim MK, Timsel Bela Refly Harun dan Todung Mulya Lubis

Kompas.com - 17/12/2014, 20:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Seleksi Hakim Konstitusi masih akan mempertahankan dua anggotanya yakni Refly Harun dan Todung Mulya Lubis dalam melakukan seleksi meski mendapat kritik dari para hakim konstitusi. Menurut Ketua Tim Seleksi MK Saldi Isra, keberadaan Refly dan Todung sangat diperlukan karena mereka mengenali seluk-beluk MK.

"Kami menganggap orang-orang yang penting memahami MK untuk menjadi pansel sehingga bisa menemukan orang yang tepat menjadi hakim berikutnya yang diajukan ke Presiden. Saya atau kami semua tadi yang rapat menganggap saudara Refly Harun dan juga Todung Mulya Lubis orang yang juga tahu sebetulnya tentang MK. Jadi penting kehadirannya di tim seleksi ini," ujar Saldi dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Saldi pun berpandangan, dua anggota tim seleksi yang dikritik hakim konstitusi saat itu juga tidak mengurangi independesi tim. Sebab, masih ada tujuh anggota tim lain yang juga melakukan seleksi. "Dua dari tujuh kan minor," ucap dia.

Refly pun menegaskan bahwa pengaruh dirinya tidaklah signifikan lantaran masih ada anggota tim seleksi lainnya. Dia mengaku seluruh anggota tim seleksi sudah berkomitmen untuk bisa menghasilkan calon hakim MK yang baik.

"Maka tidak perlu khawatir, kami akan pilih yang terbaik. Nanti akan terserah presiden memilih 1-3 orang yang kami serahkan nanti," ucap dia.

Selain itu, Refly juga meluruskan keberatan yang dilayangkan hakim konstitusi akan posisi dirinya yang kerap berperkara di MK. Menurut Refly, tak hanya dirinya dan Todung Mulya Lubis yang sering berperkara di MK melainkan juga anggota timsel lain.

"Todung bahkan bisa dicatat berapa kali datang ke MK. Kalau dikaitkan dengan semua anggota pansel sering ke MK baik sebagai ahli maupun lawyer, saya kira kekhawatiran itu tidak perlu ada," kata dia.

Refly mengaku pembentukan tim seleksi ini sebenarnya dilakukan untuk memperbaiki mekanisme pemilihan hakim konstitusi yang tertutup pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu proses memang dilakukan tanpa seleksi, termasuk ketika SBY mengusulkan Patrialis Akbar menjadi hakim konstitusi.

"Maka dari itu, tujuh orang ini independen semua. Jangan kuatir, nanti dilihat saja, nanti presiden yang akan menentukan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar mengatakan bahwa alasan para hakim MK menolak ditunjuknya Todung dan Refly sebagai anggota pansel, karena kedua nama tersebut merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK. Keduanya beracara baik sewaktu mengajukan persidangan, maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK. (Baca: Hakim Konstitusi Tolak Refly Harun dan Todung sebagai Anggota Pansel Hakim MK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com